Kamis, 25/04/2024 - 12:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

IN-DEPTH

Rumah Sehat untuk Semua: Jawaban Atas Kemiskinan Kota?

ADVERTISEMENTS

Rumah Sehat ini ikhtiar memberikan layanan kesehatan gratis bagi kaum dhuafa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Penulis:Haryo Mojopahit, Kepala Disaster Management Center, Dompet Dhuafa

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mengumumkan penggantian istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta pada 3 Agustus 2022. Perubahan istilah ini dilakukan untuk, “…benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit.”  Menurutnya, selama ini rumah sakit di Indonesia lebih berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif. “Sehingga (orang) datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit.”

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Penggantian ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 462 tahun 2022 yang ditandatangani pada 16 Juli 2022. Penggantian istilah Rumah Sehat ini merupakan kelanjutan dari upaya untuk menunjukkan layanan kesehatan sekunder yang juga memiliki aspek promotif, preventif, dan inklusif. Terutama untuk golongan miskin dan disabilitas. Rumah Sehat diharapkan tidak hanya fokus di aspek kuratif dan rehabilitatif saja.   

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Anies Sebut Ada Penggiringan Opini Seolah Pilpres 2024 Sudah Usai

Rumah Sehat dan Semangat Kemerdekaan

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Penggunaan istilah “Rumah Sakit” diwarisi dari masa kolonialisme Belanda. Saat itu Pemerintah Hindia Belanda memakai istilah Ziekenhuis dari kata “sakit” atau “orang sakit” (zieken) dan “rumah” (huis). Misalnya, Koningin Emma Ziekenhuis (Rumah Sakit Ratu Emma) sebagai RS pertama di Batavia yang sekarang menjadi RS PGI Cikini atau Centraal Burgerlijke Ziekenhuis yang kemudian berganti nama menjadi RS Cipto Mangunkusumo. Senada dengan Bahasa Belanda, bahasa Jerman juga menggunakan istilah Krankenhaus yang juga bermakna literal “Rumah Sakit”.


Setelah kemerdekaan, istilah ziekenhuis ini diterjemahkan secara literal ke dalam bahasa Indonesia sebagai Rumah Sakit dan digunakan dalam Undang-Undang (UU) No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Dalam UU tersebut dikatakan, “Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.” Penggunaan istilah ini juga pada akhirnya “diwajibkan” dipakai di seluruh rumah sakit, sebagaimana diterapkan di Rumah Sakit (RS) Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berita Lainnya:
Peluang Bertemu Prabowo, Anies: Kami Teman dalam Demokrasi

Perubahan istilah ini perlu disambut baik di bulan kemerdekaan ini karena secara perlahan istilah “Rumah Sakit” yang bernuansa kolonial telah ditinggalkan dan berganti menjadi “Rumah Sehat”. Semangat penggunaan istilah Indonesia-sentris ini perlu diapresiasi untuk lepas dari “penjajahan” bahasa asing sebagai warisan kolonialisme yang masih tersisa.


Selain itu, menjadikan Rumah Sehat perlu bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan primer yang juga melakukan aspek preventif dan promotif. Rumah Sehat juga perlu menjadi lebih inklusif agar semua golongan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatannya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi