Jumat, 26/04/2024 - 04:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komnas HAM Usulkan Putri Sambo Diperiksa Tim Psikologis Independen

ADVERTISEMENTS

Selama ini belum ada kepastian tentang kondisi psikologis Putri Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar istri eks Kadiv Propam Polri Putri Candrawathi Sambo, dapat diperiksa oleh tim psikologis independen. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan istri  Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dibutuhkan untuk menambah terang pengungkapan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua (J).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sudah hampir satu bulan sejak peristiwa tewasnya Brigadir J. Hingga kini belum ada kejelasan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus yang disebut dugaan pelecehaan terhadap istri Sambo.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Komnas HAM Minta Pemerintah Upayakan Damai di Papua

Taufan menegaskan, Komnas HAM melindungi hak-hak Putri Sambo sebagai pihak yang melaporkan mengalami dugaan pelecehan seksual dan dugaan ancaman pembunuhan. Kata dia, meskipun pelaporan tersebut belum dapat dikatakan sebagai kebenaran. Namun, perspektif HAM, menuntut semua orang, wajib menghormati Putri Sambo sebagai korban dari sangkaan yang dia laporkan.

ADVERTISEMENTS

“Tapi, kita usulkan, tim penyidik, juga dari Komnas HAM, sudah bisa mendatangkan tim psikologis independen untuk menguji ulang, apa benar dia mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder),” kata Taufan, Sabtu (6/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Karena sudah tiga pekan (satu bulan), beliau, Ibu PC (Putri Sambo) ini, dikatakan mengalami trauma,” ujar Taufan. Namun, pelabelan trauma selama ini sepihak, karena tak ada tim pendampingan ataupun regu psikolog independen yang dapat memastikan klaim tersebut.

Berita Lainnya:
Komnas HAM Minta DKPP Cermati Prinsip UU TPKS Saat Proses Pengaduan Terhadap Ketua KPU

“Kalau memang benar (trauma), memang harus benar-benar kita hormati hak-haknya. Tetapi, kalau ternyata tidak, maka bisa dimulai pemeriksaan terhadap dirinya (Putri Sambo). Termasuk nantinya, untuk bisa diminta keterangannya oleh Komnas HAM,” ujar Taufan.

Keterangan dari Putri Sambo, menjadi gerbang utama dalam proses pengungkapan, penyelidikan, maupun penyidikan atas tewasnya Brigadir J dalam insiden yang disebut adu tembak dengan Bharada Richard Eliezer (E) di rumah dinas Irjen Sambo.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi