Rabu, 24/04/2024 - 10:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komnas HAM Bernegosiasi Jadwalkan Periksa Irjen Ferdy Sambo pada Kamis

ADVERTISEMENTS

Komnas HAM harap Mabes Polri agar tidak tertunda memeriksa Fery Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan dengan meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi, tapi sebisa mungkin di Komnas HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Terkait materi atau gambaran apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo, Taufan enggan memberitahu karena hal tersebut masuk ke ranah penyelidikan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pakar Prediksi MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies dengan Suara tak Bulat, Ini Alasannya


Sebelum jadwal pemeriksaan kepada eks Kadiv Propam Polri itu, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri pada Rabu (10/8/2022). Agenda tersebut sebelumnya mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.

ADVERTISEMENTS


“Kami sangat berharap Timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda,” ucap taufan. Sementara itu, hari ini, tim Komnas HAM baru saja selesai meminta keterangan dari Polri terkait siber.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Pemeriksaan tersebut diketahui tidak berlangsung lama yakni sekitar 30 menit.Taufan menjelaskan permintaan keterangan siber melengkapi bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan.

Berita Lainnya:
Bikin Amerika Ketar-ketir, Rudal Terbaru Iran Bisa Cegat Jet Siluman AS


“Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini,” jelas Taufan. Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menambahkan, pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.


Terkait adanya perbedaan keterangan Bharada E di awal dan setelahnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM dalam mengusut kasus itu. “Kami belum bisa simpulkan saat ini,” ujar Anam.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi