Rabu, 24/04/2024 - 15:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU: 15 Partai Belum Daftar Pemilu

ADVERTISEMENTS

KPU memaparkan masih ada 15 partai yang belum mendaftar jadi peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 15 partai politik lagi yang belum mengonfirmasi perndaftaran sebagai peserta pemilu. Padahal masa pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2024 tinggal enam hari lagi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Ada 15 partai politik lagi yang belum mengonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik di Jakarta pada Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dia melanjutkan, hinggan saat ini baru 18 partai telah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu 2024 nanti. Partai-partai yang sudah mendaftar tersebut yakni; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB)

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Barisan Rudal Iran Bergerak ke Syria, Arab Saudi Tangguhkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kemudian partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dan Partai Republiku.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Idham melanjutkan, dari 18 partai politik tersebut baru 10 partai yang persyaratan dokumennya telah dinyatakan lengkap. Dia mengatakan, terhadap 10 partai tersrbut maka KPU sudah masuk dalam tahap verifikasi administrasi.

Berita Lainnya:
Airlangga di MK Sebut Bukan Hanya RI yang Berikan Bansos Akibat El Nino

KPU mengungkapkan, ada 42 partai nasional yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sedangkan waktu pendaftaran kepesertaan pemilu dibuka mulai 1 hingga 14 Agustus nanti.

15 partai yang belum mengonfirmasi jadwal pendaftaran:

1. Partai Pandu Bangsa

2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

3. Partai Berkarya

4. Partai Kedaulatan

5. Partai Republik

6. Partai Mahasiswa Indonesia

7. Partai Pelita

8. Partai Pemersatu Bangsa

9. Partai Rakyat

10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

11. Partai Republik Satu

12. Partai Kedaulatan Rakyat

13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

14. Partai Masyumi

15. Partai Kongres

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi