Selasa, 23/04/2024 - 21:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mendagri: Dana Rp 3,6 Triliun Cukup untuk Tahapan Pemilu di 2022

ADVERTISEMENTS

KPU yang belum memiliki kantor bisa memanfaatkan gedung pemerintah daerah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

PADANG–Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang telah dicairkan Menteri Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2022 ini. Menurut Tito, anggaran Rp 3,6 triliun itu bahkan bisa berlebih.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Sudah saya cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp 8 triliun. Yang dipenuhi Menteri Keuangan 3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 ini tidak masalah,” kata Tito di Padang, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Yusril: Kalau DPR Mau Angket, Harus Pilpres dan Pileg Sekaligus

Tito menyebut pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp 4,4 triliun adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU hingga untuk pembangunan gudang logistik KPU.

ADVERTISEMENTS


Tito meminta KPU supaya bijak dalam hal ini karena situasi keuangan negara yang masih fokus untuk pemilihan ekonomi setelah Pandemi Covid. “Saat ini untuk membangun itu, tolonglah berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada perioritas lain termasuk penanganan ekonomi,” tegas Tito.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Waspada Bencana Saat Masa Pancaroba

Ia meminta KPU mulai dari pusat hingga daerah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik.

Bagi KPU yang belum punya  kantor, Mendagri meminta supaya mengirimkan data kepada kepada Mendagri untuk nanti ditelusuri jalan keluarnya. “Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah,” ujar Tito.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi