Pemerintah Raup Dana Rp 10,64 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ilustrasi Sukuk negara. FOTO/Republika

ADVERTISEMENTS

Dana yang diraup terbesar berasal dari lelang PBS029 senilai Rp 3,1 triliun.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pemerintah meraup dana senilai Rp 10,64 triliun dari lelang sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Agustus 2022, yang mendapatkan penawaran masuk sebesar Rp 30,85 triliun.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/8/2022), mencatat sukuk negara yang dilelang adalah SPNS07022023, PBS031, PBS032, PBS029, PBS034, dan PBS033 melalui sistem lelang Bank Indonesia.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dana yang diraup terbesar berasal dari lelang PBS029 senilai Rp 3,1 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp 6,05 triliun, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,31972 persen.

ADVERTISEMENTS

Meski begitu, minat investor tertinggi tertuju pada lelang seri PBS031 yakni sebanyak Rp 15,31 triliun dan diraup dana senilai Rp 4,45 triliun dari lelang SBSN itu, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,69998 persen.

ADVERTISEMENTS

Nominal yang dimenangkan terbanyak setelah PBS031 dan PBS029 adalah seri PBS032 dengan nilai Rp3 triliun dari total penawaran masuk Rp7,04 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini ditetapkan sebesar 6,41719 persen.

ADVERTISEMENTS

Dari seri SPNS07022023, pemerintah memenangkan dana sebesar Rp50 miliar dari penawaran masuk Rp1,2 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebanyak 2,85 persen.

ADVETISEMENTS

Kemudian dari lelang sukuk negara seri PBS033, dana yang diraup tercatat sebesar Rp40 miliar dari penawaran Rp708 miliar dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan ditetapkan sebesar 7,37857 persen.

Sementara itu, meski sudah mendapatkan penawaran masuk senilai Rp538 miliar, pemerintah memutuskan untuk tidak meraup dana dari lelang seri PBS034.

Sumber: Antara/Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version