Rabu, 24/04/2024 - 15:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Potensi Delisting WSBP Jadi Sentimen Negatif untuk Saham BUMN Karya

ADVERTISEMENTS

Peringatan potensi delisting dari BEI atas saham WSBP patut dimitigasi

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan peringatan penghapusan saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Saham anak usaha PT Waskita Karya Tbk ini telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 31 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Pertimbangan potensi delisting saham ini adalah Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Berdasarkan aturan ini, ada dua kondisi yakni Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
BEI Berlakukan Pemecahan dan Penggabungan Saham


Selanjutnya adalah Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Pengamat BUMN yang juga pengajar pada Departemen Ilmu Ekonomi FEB Universitas Halu Oleo Kendari, Syamsul Anam, menjelaskan delisting disebabkan oleh beberapa alasan. Selain karena ketidakmampuan perusahaan untuk menunaikan kewajiban jangka pendeknya, delisting juga dapat disebabkan perusahaan telah bangkrut.


Syamsul menilai, peringatan potensi delisting ini akan menjadi sentimen negatif bagi saham yang berada dalam satu industri dengan WSBP. Peringatan ini dapat berkelindan dengan ekspektasi investor atas saham-saham sektor konstruksi BUMN dan berpotensi menekan nilai BUMN Konstruksi secara keseluruhan.

Berita Lainnya:
Waskita Beton Berhasil Cetak Laba pada 2023


“Kita paham bahwa ekspektasi investor dan trader juga memainkan peran yang tidak kecil terutama secara agregat (IHSG),” kata Syamsul kepada Republika, dikutip Selasa (9/8). 


Menurut Syamsul, peringatan potensi delisting dari BEI atas saham WSBP patut dimitigasi. Hal ini dimaksud agar tidak menular ke saham-saham perusahaan konstruksi milik negara lainnya yang sebenarnya dari sisi performa sudah cukup baik seperti PT Wijaka Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).


Melihat geliat pemulihan ekonomi yang dihela oleh sektor perdagangan dan konstruksi serta industri, Syamsul menilai, seharusnya dapat memberi keyakinan positif kepada WSBP untuk dapat menyelaraskan kebijakan korporasi dengan arah pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi