Jumat, 26/04/2024 - 00:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Gaet BPK Tingkatkan Tata Kelola Sistem Keuangan

ADVERTISEMENTS

OJK terus berkomitmen tindaklanjuti rekomendasi hasil laporan pemeriksaan BPK

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pentingnya OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan untuk meningkatkan tata kelola yang baik, transparansi serta akuntabilitas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Karena dengan bekal itulah OJK juga memiliki legitimasi untuk terus mendukung perbaikan governance dan integritas sistem keuangan secara menyeluruh yang memang sangat diperlukan pada kondisi yang semakin penuh tantangan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (10/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight


Menurutnya hal-hal yang menjadi prioritas dari OJK termasuk penguatan kerja sama maupun kolaborasi dan sinergi dengan BPK. Mahendra juga menyampaikan komitmen OJK untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil laporan pemeriksaan BPK. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Lebih lanjut Mahendra menyampaikan BPK menyambut baik dan siap mendukung inisiatif OJK untuk membangun kerja sama dengan tetap menghormati mandat dan fungsi dari masing-masing institusi. “OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik, hal tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021,” ucapnya.

Berita Lainnya:
OJK Ungkap Belum Ada Pengajuan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat


Opini WTP tersebut merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013. OJK berupaya meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan kementerian atau lembaga dalam rangka melaksanakan tugasnya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi