Jumat, 19/04/2024 - 21:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Nama-nama Anggota yang Diduga Merintangi Kasus Tewasnya Brigadir J

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata melibatkan banyak personel sehingga kasusnya baru terungkap hampir satu bulan lamanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Bahkan, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, untuk membuat penyidikan kasus ini lancar, sebanyak 56 personel diperiksa. 31 diantaranya didalami secara intensif lantaran diduga melanggar etik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS

“Irwasum buat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah laksanakan pemeriksaan khusus ke 56 personel polri. Dari 56 tersebut terdapat 31 perosnel yang tadi disampaikan Kapolri yang patut diduga melanggar kode etik profesional Polri,” kata Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan usai penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa malam (11/8).

“11 dilaksanakan penempatan khusus, yang 3 Pati (Perwira Tinggi) di tempatkan di Mako Brimob Polri,” tambah Agung menekankan.

31 personel ini, beber Agung berasal dari Bareskrim dua personel terdiri dari satu Perwira Menengah (Pamen) dan satu Perwira Pertama (Pama).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara, kata Agung, 21 personel dari Divisi Propam yang diduga melanggar etik diantaranya tiga Perwira Tinggi (Pati), delapan Perwira Menengah (Pamen), empat Perwira Pertama (Pama), empat Bintara, dan dua Tamtama.

Berita Lainnya:
AHY: Kepastian Hukum atas Tanah Dorong Investasi

“Kemudian personel Polda Metro Jaya ada tujuh personel, Pamen empat orang, Perwira Pertama (Pama) tiga personel,” beber Agung.

Oleh sebab itu, tim khusus (Timsus) gabungan terus melakukan pendalaman terhadap personel yang diduga lakukan pelanggaran kode etik.

“Kalau nanti ada unsur pidana kita limpahkan ke Bareskrim Polri. Kalau kode etik maka tentu Divpropam Polri akan lakukan sidang kode etik ke personel tersebut,” demikian Agung.

Adapun para personel yang terperiksa tersebut adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri (tersangka)

2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo (tersangka)

3. Bharada Richard Eliezer (tersangka)

Terperiksa

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri

3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri

4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri

5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan

7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri

Berita Lainnya:
Gran Max Diduga Melaju di Atas 100 Km/Jam saat Tabrakan di Lajur Contraflow Tol Japek KM 58, Tak Ada Bekas Pengereman

8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri

9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri

12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel

13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel

14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel

15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri

16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri

17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri

18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri

20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri

23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri

24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi