Sabtu, 20/04/2024 - 21:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU: 23 Partai Sudah Mendaftar

ADVERTISEMENTS

Hingga 11 Agustus 2022, sudah ada 23 partai politik yang mendaftar ke KPU.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum RI menyebutkan sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan dokumen pendaftaran hingga hari ke-11 tahapan pendaftaran pada 11 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Sejak durasi 1-14 Agustus, setiap kali penutupan jam pendaftaran, kami berkomitmen menyampaikan perkembangan informasi. Hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, tercatat telah 23 parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
BSSN Berperan Tingkatkan Keamanan Nasional dalam Kegiatan Krusial


Dari 42 partai politik nasional yang telah mengaktivasi akun Sipol, kata dia, terdapat 23 parpol yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU. “Sampai dengan 14 Agustus 2022, pada saat penutupan pendaftaran, tercatat dalam konfirmasi KPU ada 10 parpol yang akan melakukan pendaftaran,” kata dia.


KPU masih menunggu konfirmasi pendaftaran dari sisa parpol pemegang akun Sipol lainnya. “Sampai saat ini, KPU RI belum menerima konfirmasi pendaftaran,” kata dia.


Disebutkan oleh anggota KPU RI Idham Holik bahwa 17 partai politik telah dinyatakan lengkap dokumennya dan dapat didaftar. Sementara itu, 6 dari 23 parpol yang telah mendaftar masih belum lengkap dokumen pendaftarannya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ini Prospek Kerja Kreatif untuk Lulusan Hukum Bisnis


Dengan demikian, kata Idham Holik,sudah ada 23 parpol yang mendaftar. Sebanyak 17 parpol dinyatakan lengkap dokumennyadan 6 parpol dokumennya saat ini sedang melengkapi.


“Kami berikan kesempatan sampai batas waktu akhir pendaftaran,” kata Idham.


Pada Kamis (11/8), lanjut dia, ada satu partai politik yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Kedaulatan Rakyat. Keesokan harinya, enam partai politik akan mendaftar pada Jumat (12/8).


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi