Kamis, 25/04/2024 - 14:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Sri Mulyani Ungkap Upaya Pemerintah Dorong UMKM Saat Masa Pandemi

ADVERTISEMENTS

Kemenkeu memberi subsidi bunga, keringan pajak, dan memberi pembinaan UMKM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah berupaya mendorong sektor UMKM dapat bangkit akibat pandemi Covid-19. Adapun upaya yang dilakukan dari subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan berbagai instrumen dana bergulir yang dikelola Kementerian Koperasi dan UKM, termasuk baitul mal wat tamwil (BMT) dan pembiayaan ultra mikro (UMi).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setiap kementerian/lembaga memiliki program masing-masing untuk mendorong UMKM bangkit setelah dihantam badai pandemi. Kementerian Keuangan misalnya, Sri Mulyani menyebut pemerintah telah memberikan keringanan pajak. Omzet UMKM sampai Rp 4,5 miliar per tahun dibebaskan pajaknya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bos Uni Eropa Diselidiki dalam Kasus Dugaan Korupsi Vaksin Covid-19

“Mereka diberikan pembebasan pajak, sampai Rp 4,5 miliar omzetnya tidak perlu membayar pajak, hingga pajak final yang sangat kecil,” ujar Sri Mulyani saat webinar Forum Kedutaan Besar AS bertajuk Perempuan dalam Fintek, Kamis (11/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Kemudian lembaga di bawah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai juga memberikan pemihakan kepada UMKM. Tugas mereka tidak hanya memungut penerimaan negara saja, melainkan memberdayakan UMKM dengan membuat pusat pemberdayaanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Penderita Covid-19 Terlama di Dunia Wafat Setelah 613 Hari Sakit, Kena Varian Super-Mutant

“Instansi di bawah kementerian keuangan ini di seluruh kanwil-kanwil (kantor wilayah) memiliki berbagai apa yang disebut center atau pusat untuk memberdayakan UMKM,” kata dia.

Dirjen Bea Cukai memiliki Bisnis Center yang di dalamnya ada pemberdayaan UMKM. Adapun tujuan pemberdayaan ini agar produk UMKM bisa melakukan ekspor ke luar negeri.

“Ditjen Pajak memiliki bisnis center yang tujuannya untuk menciptakan literasi dan pemahaman dalam mengelola keuangan dari perusahaan, meskipun pada taraf yang masih sangat kecil. Itu dari sisi penerimaan,” kata dia.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi