Jumat, 26/04/2024 - 06:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Serahkan Kasus Brigadir J ke Kapolri

ADVERTISEMENTS

Terkait motif penembakan terhadap Brigadir J, Jokowi minta tanyakan kepada Kapolri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

  JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penanganan kasus kematian Brigadir J kepada Kapolri. Karena itu, ia meminta para wartawan untuk menanyakan terkait motif penembakan terhadap Brigadir J kepada Kapolri. “Ya tanyakan ke Kapolri, saya udah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Karena sudah jelas semuanya,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Terkait adanya desakan agar kasus ini diungkap sepenuhnya, Jokowi kembali menegaskan agar kasus ini ditanyakan kepada Kapolri. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua (J). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
MK Nyatakan PKPU Syarat Capres-Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023


Jenderal Sigit mengatakan, Irjen Sambo adalah atasan Bharada Richard Eliezer (RE) yang memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan cara ditembak mati. “Penembakan terhadap J meninggal dunia, yang dilakukan tersangka RE atas perintah FS,” begitu kata Kapolri Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). “Setelah melakukan gelar perkara telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka,” sambung Jenderal Sigit.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PKB Sebut Revisi UU MD3 Bergantung Dinamika Politik


Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta pada Kamis (11/8/2022) mengatakan, motif penembakan dan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian tewasnya Brigadir J akan dibeberkan dalam persidangan. Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat hasil autopsi ulang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


 


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi