Ada Barang Bukti Baru Disita, Tim Khusus Dalami Dugaan Ferdy Sambo Tembak Langsung Brigadir Yosua

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Tersangka kasus pembunuhan berencana, Irjen Pol Ferdy Sambo. FOTO/Net

BANDA ACEH – Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih akan menyita banyak perhatian publik. Pasalnya, masih ada sejumlah pertanyaan publik yang sejauh ini belum terjawab.

ADVERTISEMENTS

Termasuk dugaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menembak langsung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENTS

Tim Khusus (Timsus) Polri saat ini baru mendalami dugaan itu. Langkah ini dilakukan seiring telah disitanya beberapa barang bukti dari beberapa rumah yang memiliki kaitan dengan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

“Semua masih didalami dan dianalisa oleh labfor (laboratorium forensik) dan penyidik, karena ada beberapa barang bukti kan baru disita oleh penyidik di beberapa lokasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman inilah.com, Sabtu, (13/8/2022) dikutip dari Inilah.com.

ADVERTISEMENTS

Dedi enggan mengemukakan barang bukti apa saja yang disita. Begitu pula saat ditanyakan lebih spesifik apakah barang bukti itu meliputi sarung tangan hitam dan senjata yang diduga dalam genggaman Ferdy Sambo saat pembunuhan terhadap Brigadir J berlangsung, Dedi menolak memberikan tanggapan. Menurutnya, hal itu bagian materi penyidikan.

ADVERTISEMENTS

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Irjen Pol Andi Rian Djajadi juga menolak memberi jawaban rinci mengenai barang bukti yang telah disita tersebut. “Itu materi penyidikan. Silahkan tunggu sidang pengadilan,” kata Andi.

ADVERTISEMENTS

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sebagaimana diumumkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Brigadir J disebut tewas setelah ditembak Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo. Peristiwa ini terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENTS

Ferdy Sambo tidak disebut turut menembak, tetapi hanya sebagai pemberi perintah penembakan. Selain itu, Listyo mengatakan, jenderal bintang dua tersebut membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak dengan mengarahkan tembakan ke dinding rumah dinasnya. Tembakan ini menggunakan pistol milik Brigadir J.

ADVERTISEMENTS

Soal apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, Listyo menyebut, Timsus masih harus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait.

Sebelum Ferdy Sambo, Timsus Polri lebih dahulu menetapkan Bharada E selaku penembak Brigadir J. Kemudian Bripka RR (Ricky Rizal) dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yaitu KM (Kuwat Maruf) turut ditetapkan tersangka lantaran turut membantu dan menyaksikan ketika penembakan Brigadir J terjadi.

Misteri Sarung Tangan Hitam dan Senjata Ferdy Sambo

Namun, berdasarkan sumber Inilah.com, Ferdy Sambo merupakan penembak pertama Brigadir J. Dia menembak kepala ajudan dari istrinya itu.”FS (Ferdy Sambo) pelaku penembak kepala,” kata sumber itu.

Selanjutnya, selain Bharada E, Bripka RR disebut juga ikut menembak Brigadir J. Bharada E dan Bripka RR mendapat perintah ikut menembak guna memastikan Brigadir J tewas. Perintah ini terlontar setelah Ferdy Sambo menembaknya dari belakang.

Masih kata sumber, Timsus Polri sejatinya sudah mengantongi informasi mengenai Ferdy Sambo merupakan penembak pertama Brigadir J. Sebab, hal ini merujuk kesaksian Bharada E, yang menurutnya telah dihadapkan kepada Kapolri Sigit di rumah dinas.

“Bharada E saat kejadian berada di tangga (rumah) dan melihat Sambo pegang senjata sementara Brigadir J sudah bersimbah darah di dekat Sambo,” terang sumber.

Kesaksian tersebut juga sesuai dengan pengakuan Bripka RR bahwa dia melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan warna hitam dan memegang senjata keluar dari kamar tidur rumah dinas. Bripka RR menjumpai hal itu ketika masuk ke kamar tidur Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi usai mendengar bunyi tembakan.

Atas dasar itu, Kabareksrim Komjen Pol Agus Andrianto dibantu personel Brimob kemudian berupaya mencari sarung tangan hitam dan senjata yang dipegang Ferdy Sambo itu.

Hal ini berimbas kepada diundurnya pelaksanaan konferensi pers perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). Sebab, Kabareskrim masih mencari sarung tangan hitam dan senjata Ferdy Sambo.

Awalnya, konferensi pers itu dijadwalkan pada Selasa pukul 15.00 WIB, tetapi tak lama beredar pengumuman dimundurkan setelah Shalat Magrib.

Sumber Inilah.com menyebut, pencarian sarung tangan dan senjata Ferdy Sambo tidak membuahkan hasil. Kendati sudah menggelar pencarian selama lima jam. Alhasil, konferensi pers pada Selasa malam usai pelaksanaan Shalat Magrib hanya mengumumkan Ferd y Sambo sebagai pemberi perintah penembakan Brigadir J. (*)

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version