Waspadai Kejahatan Online Terhadap Anak

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Bentuknya online grooming, sexting, eksploitasi seksual, dan live streaming.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Situasi pandemi Covid-19 telah mendorong masyarakat beradaptasi dan bertransformasi di setiap aktivitas kehidupan. Setelah Industri 4.0, muncul society 4.0 yang mana segala aspek kehidupan masyarakat sudah terhubung gawai pintar dan internet.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Kini bukan hanya orangtua saja yang sibuk dengan gawai, anak-anak pun demikian. Sementara dunia internet berisi tidak hanya hal-hal positif, tapi juga hal negatif yang perlu diwaspadai orang tua. Orang tua harus mewaspadai segala macam bentuk kejahatan online yang berpotensi menyerang anak.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


“Bentuk kejahatan online yang sering terjadi pada anak, antara lain online grooming, sexting, eksploitasi seksual, dan live streaming,” kata System Analist dan Anggota Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (RTIK), Dasep Purnama, berdasarkan keterangan yang diterima pada Ahad (13/6/2022).

ADVERTISEMENTS


Pesan tersebut menjadi salah satu isi pembahasan dalam webinar Makin Cakap Digital 2022 yang digelar belum lama ini untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

ADVERTISEMENTS


Lebih lanjut dia menjelaskan, online groming merupakan aktivitas pelaku kejahatan dengan cara membujuk korban, memuji, memberikan hadiah, lalu mengarah ke arah seksual. Sementara sexting merupakan tindakan mengirim pesan, foto, video melalui ruang obrolan terkait hal berbau seksual. 

ADVERTISEMENTS


Bahayanya dunia internet bagi anak mengharuskan orang tua untuk terus mengawasi dan melakukan literasi. Merespons perkembangan teknologi informasi komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital untuk mengedukasi masyarakat. 

ADVETISEMENTS


Apalagi terkait dunia digital, anak-anak tentu belum memahami motif kejahatan di internet sehingga orang tua patut menjaga agar apa yang dikonsumsi anak di internet tetap terpantau. Dampaknya pada anak bisa menyebabkan rasa malu dan menimbulkan trauma yang berkepanjangan.


Bahkan, kaya dia, anak bisa takut menjalin hubungan dengan orang lain. Tentunya jejak digital juga sulit dihapus jika foto dan video tersebar di internet. “Bisa kehilangan harga diri dan kepercayaan diri, serta mengakhiri hidup,” kata Dasep menambahkan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version