Kamis, 25/04/2024 - 08:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Minta Restu Jokowi tak Diartikan Sebagai Dukungan Politik

ADVERTISEMENTS

Presiden dinilai tak punya kewajiban dukung menterinya yang maju di pilpres.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan bahwa tak ada aturan jika menteri yang ingin menjadi calon presiden (capres) harus mendapatkan restu Presiden Joko Widodo. Ia menilai restu dari Jokowi jangan dianggap sebagai dukungan politik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Jangan dianggap itu terlalu over ekspetasi kalau itu adalah dukungan politik untuk berkontestasi pada pilpres yang akan datang,” ujar Basarah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Pernyataan Jokowi dipandangnya sebagai sebuah asas kepatutan seorang presiden kepada menterinya. Sekali lagi bukan sebuah dukungan politik bagi menteri yang ingin mencalonkan diri di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemprov Banten Perkuat Bangun Pendidikan dan Infrastruktur pada 2025

“Dalam konteks itu presiden tidak punya kewajiban untuk merestui atau tidak merestui. Itu menjadi hak politik masing-masing menteri dan menjadi hak warga negara,” ujar Basarah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain itu, sudah sewajarnya jika menteri-menteri yang ingin berkontestasi untuk bertanya kepada Jokowi. Sebab para menteri merupakan anak buah presiden, tetapi bukan dalam konteks meminta dukungan politik.

“Artinya restu dan dukungan itu tidak harus diterjemahkan sebagai sebuah keinginan politik bagi presiden untuk mendukung salah satu atau salah dua atau salah tiga menteri-menteri,” ujar Wakil Ketua MPR itu.

Berita Lainnya:
Indonesia Sesalkan Kegagalan Dewan Keamanan Sahkan Resolusi Keanggotan Palestina di PBB

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju menjadi calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan demokrasi di Indonesia.

“Istilahnya saya kira, karena menyampaikan kepada saya, masak saya bilang ‘jangan, ndak,’ kan nggak gitu mustinya. Ya, silakan. Nggak mungkin presiden, misalnya menteri yang ke saya untuk menyampaikan itu, kemudian saya bilang ‘tidak, nggak bisa,” ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Jokowi pun mempersilakan masyarakat menafsirkan hal tersebut sebagai bentuk restu untuk maju di Pilpres 204 nanti. “Bahwa itu ditafsirkan sebagai restu, ya, silakan,” ucap Jokowi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi