Sabtu, 20/04/2024 - 05:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Fakta Hukum Kasus Ferdy Sambo Berubah-ubah, Benny K Harman: Potret Hukum Tak Transparan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat berubah di awal-awal, menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih problematik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menurut Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman, pihaknya sempat mempercayai bahwa kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu adalah kasus “tembak-tembakan” antar ajudan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Namun, tak selang berapa lama Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS

“Ternyata Kadiv Propam itu yang pelaku utamanya. Oh begitu ya, bukan hanya dinonaktifkan tapi harus diproses secara hukum. Tidak hanya kena kode etik, tapi ini adalah pidana, ini kriminal. Dan untuk tindak pidana ada aturannya hukumannya, kalau itu dia sebagai pelaku utama, apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati,” kata Benny dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8).

Berita Lainnya:
Jelang Putusan MK, Anies: Tim Hukum Bekerja Terus

Ditambahkan Benny, kasus tersebut dalam perkembangannya menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja monoton, formalistik dan birokratik. Sehingga, institusi resmi negara menyampaikan informasi bohong di awal kasus ini.

“Coba bayangkan, kalau mereka yang bikin saya enggak habis mengerti sampai sekarang, bagaimana mereka membangun narasi untuk menutup-nutupi sebuah kejahatan?,” sesal Politikus Partai Demokrat ini.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pernikahan Anaknya, Anies Diundang, Kini Tak Diundang di Pernikahan Habib Rizieq

Atas dasar itu, Benny menyebut adanya perubahan fakta hukum kasus penembakan Brigadir J di awal-awal itu seolah menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah.

“Jadi ini problem pelaksana hukum tidak transparan! Tadi, monoton yang tidak dialogis yang cenderung mendominasi ya akibatnya seperti ini,” pungkasnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi