Selasa, 23/04/2024 - 20:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

DIGITALEKONOMI

Jokowi Targetkan 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital

ADVERTISEMENTS

Saat ini sebanyak 19 juta UMKM telah masuk ekosistem digital.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2024. Saat ini sebanyak 19 juta UMKM telah masuk ekosistem digital.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Presiden Joko Widodo mengatakan UMKM harus terus didukung untuk segera naik kelas. Adapun upaya digitalisasi menjadi jalan untuk mengembangkan sektor UMKM.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Sebanyak 19 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem digital dan ditargetkan sebesar 30 juta UMKM akan masuk ekosistem digital pada 2024,” ujarnya saat sidang tahunan paripurna MPR/DPR, Selasa (16/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Bandara Dhoho Kediri Siap Beroperaasi Jelang Mudik


Menurutnya digitalisasi ekonomi telah membuat startup atau perusahaan rintisan di Indonesia, mampu berkembang menjadi decacorn dan unicorn. Jokowi juga mengungkapkan saat ini Indonesia sudah punya dua decacorn dan sembilan unicorn.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Digitalisasi ekonomi yang telah melahirkan dua decacorn dan sembilan unicorn terus kita dorong untuk membantu pemberdayaan UMKM,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Bappenas: Industrialisasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Negara Maju

Jokowi menyebut UMKM harus terus didukung agar mampu mengikuti jejak perusahaan-perusahaan rintisan yang akhirnya berkembang jadi perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang besar. Adapun berbagai bantuan pendanaan murah juga terus dilanjutkan.

“Penayangan produk UMKM e-katalog pemerintah diharapkan akan menyerap produk UMKM. Saat yang sama, kewajiban APBN, APBD, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri juga akan terus didisiplinkan,” ujarnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi