Sabtu, 20/04/2024 - 12:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Subsidi Energi dan Kompensasi Tahun Depan Dipatok Rp 336,7 Triliun

ADVERTISEMENTS

Subsidi listrik direncanakan sebesar Rp 72,3 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani mematok anggaran subsidi energi sekaligus kompensasi sebesar Rp 336,7 triliun. Meski turun dibandingkan realisasi tahun ini yang tembus Rp 502,4 triliun namun angka ini tetap lebih besar bahkan dibandingkan 2019, 2020 dan 2021.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Sehingga dari sisi absolute subsidi masih sangat tebal, berharap tadi jumlah dan juta kilo liter Pertalite, Solar dan LPG tetap dikendalikan, kalau tidak bisa terlewati. Bahkan yang Rp 502 triliun itu bisa terlewati apabila volume subsidi tidak terkontrol,” kata Sri Mulyani, Selasa (16/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jumlah Penumpang di Bandara Kertajati Naik 20 Persen saat Mudik Lebaran


Sri Mulyani juga menjelaskan subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 138,3 triliun. Sedangkan subsidi listrik direncanakan sebesar Rp 72,3 triliun.


Dalam pelaksanaan pengelolaan subsidi energi, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah adalah distribusi subsidi LPG 3 kg masih secara terbuka serta validitas data masyarakat yang berhak menerima subsidi belum akurat.

Berita Lainnya:
Ada Mal Terbesar se-Asean di Bekasi, Bisnis Ritel di Indonesia Masih Menjanjikan?


Dengan demikian, pemerintah berupaya melakukan transformasi subsidi LPG tepat sasaran melalui integrasi dengan Program Perlindungan Sosial (perlinsos), serta penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE) LPG tabung 3 Kg secara bertahap diselaraskan dengan kondisi perekonomian.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Sri Mulyani.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi