Jumat, 26/04/2024 - 05:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Eksekusi Mati Arab Saudi Meningkat Tajam 120 Kasus di Semester Pertama 2022

ADVERTISEMENTS

Jumlah eksekusi itu hampir dua kali lipat dari yang telah dilakukan selama 2021.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Organisasi Saudi-Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ESOHR) mengatakan kerajaan Saudi masih terus menjalankan eksekusi mati tahun ini, bahkan akan melampaui rekor 186 eksekusi yang dilakukan pada 2019. Hal itu setelah pemerintah Kerajaan Saudi pada awal semester tahun ini telah mengeksekusi 120 kali

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Laporan dari kelompok HAM melaporkan jumlah 120 kali di awal semester 2022 itu, hampir dua kali lipat dari jumlah yang telah dilakukan selama 2021. ESOHR mengatakan kerajaan Teluk terus menjalankan eksekusi mati.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Jumlah ini hampir melampaui rekor jumlah eksekusi yang dilakukan pada 2019,” ujarnya situs berita pan-Arab, di situs Arab21, Rabu (17/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Iran Ancang-Ancang Serang Israel, Negara-Negara Arab Ikut 'Panik' dan Ingatkan AS

Angka statistik yang baru dan bertentangan dengan komitmen yang diberikan oleh Saudi untuk mengekang penggunaan hukuman mati. Pada tahun lalu, 65 orang dieksekusi di kerajaan – penurunan dari 2020 yang menurut ESOHR sebagian dijelaskan oleh pembatasan virus corona.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jika Arab Saudi terus mengeksekusi orang pada tingkat yang sama selama paruh kedua 2022, maka itu akan melebihi rekor 186 eksekusi pada 2019,” kata ESOHR.

ESOHR menemukan pelanggaran standar pengadilan yang adil dalam banyak kasus. Kelompok tersebut, yang menghadapi hambatan yang mencegahnya menilai semua kasus, mengatakan hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan proses pengadilan hukuman mati secara umum.

Berita Lainnya:
Kisah Dua Anak Yatim Ingin Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Masjid Nabawi

Dikatakan eksekusi itu mengidentifikasi penggunaan penyiksaan dan mengungkapkan bagaimana para tertuduh tidak memiliki akses ke pengacara sebelum sesi pengadilan dimulai. Sehingga hal ini mempersulit mereka untuk memperjuangkan kasus mereka.

“Beberapa dari mereka yang dijatuhi hukuman mati menghadapi eksekusi karena hal-hal yang terkait dengan protes dan kebebasan berekspresi,” ujar ESOHR.

Pada Maret, Riyadh melakukan eksekusi massal terhadap 81 orang hanya dalam satu hari – sebuah rekor di Arab Saudi. Anggota minoritas Muslim Syiah di kerajaan itu berjumlah 41- atau setengah – dari mereka yang dihukum mati pada hari itu.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi