Sabtu, 20/04/2024 - 20:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ahmad Ali: Wajar Publik Khawatir Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tim penyidik khusus Bareskrim Mabes Polri belum menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena sakit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Keputusan tidak menahan Putri itu pun menjadi kekhawatiran tersendiri di ruang publik. Utamanya, kemungkinan Putri akan melakukan manuver-manuver untuk menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Konflik Iran-Israel Memanas, Kemlu Terus Pantau Kondisi WNI

Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali mengatakan, soal kekhawatiran itu, adalah satu hal wajar. Mengingat, kasus tersebut tengah menjadi perhatian belakangan ini.

ADVERTISEMENTS

Terlebih, lanjutnya, Irjen Ferdy Sambo sebagai suaminya dan telah menjadi tersangka lebih dahulu, disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dengan caman hukuman maksimal hukuman mati.

“Kalau melihat pasal yang dikenakan penyidik sangat berat sehingga wajar kalau ada kekhawatiran publik, bahwa tersangka akan menghilang barang bukti dan lain-lain,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/8).

Berita Lainnya:
Arus Mudik Lebaran, 41 Kecelakaan Terjadi di Jalur Mudik Sumatra Utara

Tetapi, Wakil Ketua Umum Partai Nasden ini, tetap meminta publik menghormati proses hukum. Termasuk, keputusan untuk tidak melakukan penahanan pada Putri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Tentu belum ditahannya tersangka, penyidik punya alasan yang substantif. Tapi saya yakin pada akhirnya tersangka akan ditahan,” tutupnya. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi