Selasa, 23/04/2024 - 22:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Tersangka Pembunuhan Muslim di Albuquerque Resmi Ditahan

ADVERTISEMENTS

Jaksa menilai tersangka pembunuhan berbahaya bagi keluarganya dan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

ALBUQUERQUE — Tersangka pembunuhan Muslim di New Mexico yang telah didakwa atas dua kasus pembunuhan resmi ditahan. Alasan penahanan karena jaksa berpendapat pelaku mungkin bahaya bagi keluarganya sendiri dan komunitas yang lebih besar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Jaksa merujuk pada catatan kriminal Muhammad Syed (51 tahun) sebelumnya, termasuk tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dan kasus di mana ia menolak berhenti untuk penegakan hukum setelah melanggar lampu merah. Tuduhan dalam kasus-kasus itu akhirnya dibatalkan, tetapi mereka berpendapat keseharian Syed menunjukkan pola kekerasan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Niat Puasa Syawal dan Cara Melaksanakannya, Apakah Harus Berturut-turut? 


“Terdakwa benar-benar tidak mampu mengikuti perintah hukum apa pun. Terdakwa benar-benar tidak menghormati hukum apa pun. Tampaknya dia lebih jauh tidak menghargai kehidupan manusia,” kata Asisten jaksa wilayah, John Duran dilansir dari Fox News, Jumat (19/8/2022).

ADVERTISEMENTS


Empat muslim yang menjadi korban penembakan berasal dari Asia Selatan. Mereka disergap, ditembak, dan dibunuh di Albuquerque sejak November 2021. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Syed telah didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan, tetapi polisi juga telah mengidentifikasi dia sebagai tersangka “paling mungkin” sehubungan dengan pembunuhan lainnya. Namun hingga saat ini, Syed tetap menyangkal terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Berita Lainnya:
Kisah Ibunda Anas bin Malik yang Teguh Memegang Islam Meski Ditinggalkan Suami


Polisi masih bekerja untuk menentukan apakah pembunuhan itu pada akhirnya akan diklasifikasikan sebagai kejahatan kebencian. Selama sidang Rabu, pengacara pembela Syed berpendapat bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal karena kasus-kasus sebelumnya tidak dilanjutkan. Mereka juga mencoba berargumen dia tidak berisiko melarikan diri dan tinggal di alamat yang sama selama dua tahun.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi