Selasa, 23/04/2024 - 15:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Junta Myanmar Pertimbangkan Tempatkan Suu Kyi dalam Tahanan Rumah

ADVERTISEMENTS

Suu Kyi sudah menerima vonis 17 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 NAY PYI TAW — Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan, ia akan mempertimbangkan untuk menempatkan mantan pemimpin de facto negara tersebut, Aung San Suu Kyi, dalam tahanan rumah. Sejak pemerintahannya digulingkan militer pada Februari tahun lalu, Suu Kyi menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk korupsi. Saat ini dia sudah menerima vonis 17 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Saya akan mempertimbangkan masalah ini (penempatan Suu Kyi dalam tahanan rumah) setelah putusan selesai. Kami tidak memaksakan tuduhan kuat padanya dan menunjukkan belas kasihan meskipun kami dapat melakukan lebih banyak,” kata Jenderal Min Aung Hlaing dalam sebuah pernyataan yang dibacakan televisi pemerintah Myanmar, Jumat (19/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ungkapan Isi Hati Anak Gaza di Palestina Saat Idul Fitri di Pengungsian


Pernyataan tertulis Min Aung Hlaing itu muncul sebagai tanggapan atas permintaan yang dibuat Utusan Khusus PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer. Pada Rabu (17/8) lalu, dia berkunjung ke Myanmar dan bertemu dengan Min Aung Hlaing. Pada kesempatan itu, Heyzer meminta Min Aung Hlaing agar mengizinkan Suu Kyi pulang.

ADVERTISEMENTS


Pemerintahan sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi digulingkan militer Myanmar pada Februari tahun lalu. Selain Suu Kyi, militer turut menangkap Presiden Myanmar Win Myint dan sejumlah tokoh National League for Democracy (NLD), yakni partai yang dipimpin Suu Kyi. Sejak ditahan, junta Myanmar menggugat Suu Kyi dengan sejumlah dakwaan, antara lain melakukan kecurangan pemilu, korupsi, melanggar undang-undang bencana alam terkait pandemi Covid-19, dan kepemilikan walkie-talkie ilegal.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Retno: RI dan China Punya Sikap yang Selaras dalam Konflik Iran-Israel


Dakwaan terhadap Suu Kyi dipandang tak berdasar dan bermotif politis. Ketika pemerintahan Suu Kyi dikudeta militer, rakyat Myanmar menggelar demonstrasi besar-besaran. Mereka menolak dan menentang kudeta tersebut. Gelombang unjuk rasa menjalar ke segenap wilayah Myanmar.


Alih-alih mengakomodasi tuntutan, militer Myanmar justru merespons aksi unjuk rasa itu dengan aksi represif dan brutal. Lebih dari 2.100 orang dilaporkan tewas dan hampir 15 ribu lainnya ditangkap selama demonstrasi berlangsung. 


sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi