Selasa, 23/04/2024 - 13:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Isu Pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Terkait Brigadir J, Ini Jawaban Polri

ADVERTISEMENTS

Kapolda lain yang dikaitkan isu serupa adalah Kapolda Jatim dan Kapolda Sumut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Dedi terkait isu Fadil Imran yang diperiksa karena terlibat dalam kasus Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Sampai dengan hari ini, belum ada informasi dari timsus (tim khusus),” kata Dedi dikonfirmasi, Ahad (21/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Selain Fadil Imran, terdapat dua nama Kapolda lagi yang juga dikaitkan isu serupa, yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Terkait kedua nama tersebut, Dedi juga menegaskan tidak ada informasi mengenai pemeriksaan kedua Kapolda tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Baru 11 Persen Partisipasi Anak Papua Mengenyam Pendidikan Perguruan Tinggi

“Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu,” kata Dedi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dedi telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polri, Dedi menegaskan, sampai saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” kata Dedi.

Berita Lainnya:
Moeldoko Sentil Narasi Pemanggilan Presiden oleh MK: Terlalu Berlebihan

Dedi telah menegaskan Polri fokus menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan. “Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dedi mengatakan, timsus fokus membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi