Sabtu, 20/04/2024 - 16:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Berencana Kurangi Subsidi BBM

ADVERTISEMENTS

Saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 502 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA – Tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual pertalite dan solar dan berdampak pada kenaikan subsidi dan kompensasi energi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 502 triliun.

ADVERTISEMENTS

Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp 550 triliun pada akhir tahun.

Merespons situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi tersebut.

Berita Lainnya:
Tentara Negara Teroris Israel Bantai Lebih dari 50 Warga Gaza di RS Al Shifa

“Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Tapi untuk diketahui, Harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia. Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume. Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan,” ujar Luhut dalam keterangan resmi, Ahad (21/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Namun demikian, Luhut melanjutkan, pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati.

Perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.

Berita Lainnya:
Pemerintah Segera Atur Masa Transisi Perubahan Permendag 36/2023

Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.

“Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” lanjut Luhut.

Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan B40 dan adopsi kendaraan listrik.

“Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya,” ujarnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi