Jumat, 26/04/2024 - 01:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud Ajak Masyarakat Waspadai Radikalisme yang Jadi Dasar Terorisme

ADVERTISEMENTS

Menurut Mahfud, radikalisme tahap awal adalah bentuk sikap antiperbedaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak masyarakat mewaspadai radikalisme yang menjadi dasar terorisme. Hal itu diutarakan Mahfud dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Melalui peringatan hari ini, pemerintah mengajak kita semua untuk selalu waspada dan kewaspadaan itu harus dimulai dari cara menangani radikalisme,” kata Mahfud di Jakarta, Ahad (21/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Menurut Mahfud, radikalisme ada tiga cabang, di mana yang pertama adalah bentuk sikap-sikap antiperbedaan. Bentuk radikalisme kedua, lanjut Mahfud, adalah bentuk wacana mempengaruhi mindset untuk mengubah dasar ideologi dan konstitusi negara.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ribuan Pemudik Motor Tiba di Pelabuhan Bakauheni Lampung


“Ketiga, radikalisme yang ekstrem yang kita peringati hari ini, korban-korban terorisme,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Mahfud mengatakan, pemerintah pun sudah menyiapkan instrumen hukum yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, serta institusi-institusi yang ditugaskan menangani ketiga cabang radikalisme tersebut. Misalnya, kata Mahfud, BNPT yang bertugas melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi maupun pembinaan, serta Densus 88 yang bertugas melakukan penindakan.


“Kemudian yang menyantuni para korban juga sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT adalah LPSK,” ucapnya.


Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap terorisme yang beranggapan bahwa terorisme merupakan musuh semua manusia dan tidak memiliki agama.


“Kalau kita melakukan langkah-langkah tegas terhadap gerakan terorisme, maka itu adalah untuk melindungi harkat kemanusiaan, melindungi nyawa manusia yang merupakan hak yang paling dasar,” ujar Mahfud menegaskan.

Berita Lainnya:
Arus Lalu Lintas Keluar Jabodetabek Masih Tinggi


Untuk diketahui, setiap 21 Agustus diperingati Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme. Ada pun tema yang diangkat pada tahun ini adalah “Surviving Terrorism: The Power of Memories“.


Sama seperti tahun sebelumnya, peringatan dimulai dengan aksi hening selama dua menit. Dilanjutkan dengan sejumlah rangkaian acara yang ditutup dengan penampilan dari penyintas korban terorisme.


Rangkaian acara Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme merupakan hasil kolaborasi LPSK, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi