Sabtu, 20/04/2024 - 06:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Israel Hadapi Krisis Kesehatan,  Ribuan Tenaga Medis Berbondong-bondong Mundur 

ADVERTISEMENTS

Ribuan tenaga medis di Israel telah mengajukan pengunduran diri

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

YERUSALEM – Sekitar 200 tenaga medis Israel mengundurkan diri pada Kamis (25/8/2022), sebagai aksi protes terhadap aturan shift kerja selama 26 jam. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Ketua Medical Residents Organisation (Mirsham), Dr Rey Biton, mengatakan jumlah tenaga medis yang akan mengundurkan diri akan bertambah jika aturan jam kerja tidak diperbaiki. 

ADVERTISEMENTS


Biton mengatakan, dia menerima surat pengunduran diri dari tenaga medis setiap Kamis pukul 14.00 siang waktu setempat. 


Surat-surat pengunduran diri ini merupakan bukti bahwa pemerintah gagal memenuhi janjinya untuk menghapus jam kerja selama 26 jam sehari. 

Berita Lainnya:
Komisi EU: Harus Ada Langkah Konkret untuk Bantu Anak Palestina


“Surat pengunduran diri ini diajukan dengan hati yang pilu dan tangan gemetar. Ini adalah tuntutan terhadap pemerintah karena gagal memenuhi janjinya untuk mengakhiri shift selama 26 jam,” ujar Biton, dilansir Middle East Monitor, Ahad (28/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Biton mengatakan, persoalan tersebut menjadi krisis kesehatan terburuk dalam sejarah Israel. Dia menilai pemerintah tidak bertanggung jawab, dan menjadikan pemilihan umum sebagai tameng. 

Berita Lainnya:
Di Gaza, Perjalanan Mencari Makan adalah Misi Kematian


“Pemerintah bersembunyi di balik pemilihan (umum) seolah-olah alasan seperti itu dapat menjadi tameng,” ujar Biton. 


Oktober lalu, ribuan tenaga medis mengundurkan diri sebagai protes atas aturan shift selama 26 jam berturut-turut.  


Pemerintah kemudian mengusulkan rencana untuk mempersingkat shift menjadi 18 jam di sepuluh rumah sakit sebagai langkah awal. 


Rencananya aturan jam kerja baru berlaku pada 1 April. Tetapi perubahan jam kerja tersebut ditunda hingga September 2023, dengan alasan masalah prosedural yang disebabkan oleh pemilihan umum mendatang.  

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi