Mendikbud Apresiasi Satgas Bermartabat LP Ma’arif NU

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Satgas Bermartabat P2KPI untuk mencegah kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengapresiasi pembentukan Satgas Ma’arif Bermartabat, Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, Perundungan, dan Intoleransi (P2KPI).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Ppembentukan satgas ini, menurut dia, bisa dicontoh organisasi masyarakat lain, dalam melawan kekerasan, perundungan, dan intoleransi. “Agar tidak ada lagi tiga dosa di dalam satuan pendidikan,” kata Nadiem, dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (28/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Dengan pembentukan Satgas Bermartabat P2KPI, Nadiem merasa terbantu, Hal ini karena  pihaknya membutuhkan dorongan lebih dalam menangani  kekerasan, perundungan, dan intoleransi, dalam dunia pendidikan.

ADVERTISEMENTS

Peluncuran program Maarif Bermartabat P2KPI dilaksanakan di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, Ahad (28/8/2022). Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Nadiem dan Ketua LP Ma’arif PBNU.

ADVERTISEMENTS

Satgas Bermartabat P2KPI, menurutnya, perlu melibatkan tenaga pendidik secara sukarela. Pilihan sukarela itu lebih efektif daripada dipilih. “Jangan dipaksa, tetapi mau,” kata Nadiem.

ADVERTISEMENTS

 

Belajar dari UNICEF, lanjut Nadiem, dalam satga itu perlu dilibatkan pelajar yang menonjol atau populer. “Peran anak-anak yang populer di kelas sangat penting, anak yang sangat disenangi atau bandel,” ungkapnya.

ADVETISEMENTS

Ketua LP Ma’arif PBNU, Prof Muhammad Ali Ramdhani , mengatakan, pembentukan satgas ini merupakan pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di satuan pendidikan LP Ma’arif. Ali Ramdhani yakin tiga persoalan itu tidak ada  dalam satuan pendidikan LP Ma’arif.

Pembentukan satgas hanya upaya preventif dan memberikan contoh kepada satuan pendidikan yang lain. “Agar setiap satuan pendidikan menjamin kemartabatan lembaga pendidikan, yaitu dengan menjaga hak dan martabat dari siswa-siswa didiknya,”  papar Ali.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version