Sabtu, 20/04/2024 - 10:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KBRI Ankara Pulangkan Seorang PMI yang Sakit ke Indonesia

ADVERTISEMENTS

KBRI di Ankara membantu pemulangan seorang pekerja migran asal Bali

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA – Kedutaan Besar RI di Ankara, Turki, telah membantu pemulangan seorang pekerja migran asal Bali ke Indonesia yang sebelumnya mengalami sakit.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dalam keterangan tertulis KBRI Ankara yang diterima di Jakarta, Senin (29/8/2022)  KBRI Ankara menjalin koordinasi dengan Anggota Satuan Tugas Perlindungan WNI di Kota Alanya, tempat WNI bernama I Gusti Ayu ViraWijayantri bekerja, untuk membantu kepulangannya. Vira Wijayantri dipulangkan pada 24 Agustus. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak di Tanah Air untuk menerima kedatangan PMI tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kaesang Tak Gugat ke MK soal PSI Gagal Lolos Karena Paman Usman Sudah Dicopot?

“Penanganan kepulangan Saudari Gusti Ayu Vira merupakan hasil koordinasi yang baik antarpihak, terutama Pemda Bali dan BP2MI, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara Harlianto.

Saat tiba, Gusti Ayu WNI disambut oleh seorang anggota DPR RI asal Bali dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli serta BP2MI Bali.

I Gusti Ayu Vira Wijayantri bekerja di Turki sejak 2021 lalu sebagai terapis di sebuah spa di Antalya. Ia diketahui tidak memiliki izin kerja, maupun izin tinggal, maupun asuransi kesehatan yang wajib, sehingga saat ia didiagnosis menderita penyakit oleh dokter di Turki, diperkirakan biaya pengobatan yang harus ia tanggung akan sangat besar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Menaker Sampaikan Peningkatan Perlindungan PMI di Saudi

“KBRI Ankara akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi WNI yang berada di Turki,” tambah Harlianto.

KBRI Ankara menjelaskan bahwa dalam empat tahun terakhir tercatat banyak pekerja migran Indonesia di Turki yang menghadapi permasalahan.

PMI seperti itu pada umumnya masuk dan bekerja di Turki secara tidak sah atau tanpa melalui prosedur yang benar.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi