Jumat, 19/04/2024 - 00:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Menkeu: Alokasi Tunjangan Guru Honorer Mencapai Rp 233,9 Triliun

ADVERTISEMENTS

Pemerintah juga menganggarkan Rp 305 T untuk belanja pendidikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA– Pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi guru bagi non PNS atau honorer sebesar Rp 233,9 triliun pada 2023. Adapun anggaran pendidikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 608,3 triliun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan total alokasi tersebut membuktikan komitmen pemerintah menjaga 20 persen anggaran dalam APBN dialokasikan untuk kepentingan pendidikan.

ADVERTISEMENTS

“Tunjangan profesi guru, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS akan tetap disediakan. Sasarannya 556.900 guru non ASN yang mendapatkan tunjangan profesi guru,” ujarnya saat Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Selasa (30/8/2022).

Berita Lainnya:
Sri Mulyani Ajak Malaysia Perkuat Kerja Sama Keuangan Syariah

Sri Mulyani tidak merinci berapa alokasi belanja untuk tunjangan guru honorer dari pos anggaran Rp 233,9 triliun itu. Dia pun tidak menyebut berapa nilai atau perhitungan tunjangan bagi para guru non PNS.

Menurut Sri, anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 233,9 triliun, ditujukan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,1 juta siswa dan sebanyak 976,8 ribu mahasiswa melalui beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 976.800 mahasiswa, hingga pembayaran tunjangan bagi guru honorer.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selanjutnya, pemerintah menganggarkan Rp 305 triliun belanja pendidikan melalui mekanisme transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Yakni untuk membiayai bantuan operasional sekolah (BOS) bagi 44,2 juta siswa dan bantuan operasional pendidikan bagi pendidikan usia dini (BOP PAUD) bagi 6,1 juta peserta didik.

Berita Lainnya:
Sekolah Tetap Wajib Sediakan Ekstrakulikuler Pramuka, yang tidak Wajib Perkemahannya

Terdapat pula anggaran Rp 69,5 triliun dialokasikan dana abadi pendidikan yang mencakup dana abadi pesantren, lalu dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, hingga dana abadi kebudayaan.

“Ini akan dipupuk dalam dana abadi, baik itu pendidikan, riset, perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan, termasuk dana abadi pesantren yang ada di dalam dana abadi pendidikan,” ujarnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi