Jumat, 19/04/2024 - 09:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

RUU Papua Barat Daya Ditarget Disahkan Pekan Depan

ADVERTISEMENTS

Kemendagri mengeklaim pemekaran dapat meningkatkan indeks pembangunan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Komisi II DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya. Targetnya, RUU daerah otonomi baru (DOB) Papua tersebut akan disahkan pada 6 September 2022 atau pekan depan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Mudah-mudahan tanggal 6 ada paripurna, kita bisa masukkan ke dalam rapat paripurna, nah itu jadwal kita,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat pembahasan RUU Papua Barat Daya, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Sebelum itu, rencananya Komisi II bersama pemerintah akan menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Papua Barat Daya pada Selasa. Agar selanjutnya pada Rabu (31/8/2022), dapat segera diteruskan ke tahap tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) untuk diperiksa hal-hal yang berkaitan dengan redaksional.

Berita Lainnya:
Nasdem Partai Pertama Usung Anies dan Bagian Terdepan Ucapkan Selamat ke Prabowo

“Besok masih ada satu hari, sampai nanti hari Senin (5/9/2022) kita masuk lagi laporan timus timsin, langsung Panja, dan keputusan tingkat I,” ujar Doli.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan di sana yang disebutnya sudah tertinggal dari daerah-daerah lain. “Kita harapkan dengan adanya pembentukan provinsi yang baru akan mempercepat pembangunan. Karena kita lihat memang indeks pembangunan manusianya cukup tertinggal, juga wilayah yang sangat luas, serta infrastruktur yang masih perlu dipercepat dan dikembangkan,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Wisatawan Padati Tanah Lot dan Ulun Danu Beratan Bali

Ia menjelaskan, pemekaran di Papua harus menjamin dan memberikan ruang pada orang asli Papua. Baik dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial budaya.

Hal tersebut bertujuan dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta, mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

“Dengan tetap memperhatikan aspek politik, administrasi pemerintah dan hukum, serta kesatuan sosial budaya atau wilayah adat, juga kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, antisipasi perkembangan di masa mendatang, juga tentunya aspirasi dari masyarakat Papua sendiri,” ujar Tito.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi