Jumat, 26/04/2024 - 00:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

PBB: China Bertanggung Jawab Atas Pelanggaran HAM Serius di Xinjiang

ADVERTISEMENTS

Komisi HAM PBB mengatakan ada dugaan pola penyiksaan atau perlakuan buruk.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JENEWA — Sebuah laporan yang telah lama ditunggu-tunggu dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) tentang Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang (XUAR) akhirnya diumumkan. Badan itu mengungkap bahwa ada pelanggaran HAM yang serius terhadap etnis Uighur dan pelanggaran HAM lainnya terhadap komunitas mayoritas Muslim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Laporan itu diterbitkan pada Rabu (31/8/2022) setelah kunjungan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet pada Mei. Dilaporkan bahwa ada dugaan pola penyiksaan atau perlakuan buruk, termasuk perawatan medis paksa, kondisi penahanan yang merugikan hingga kekerasan seksual.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sejarah Korupsi yang Diabadikan dalam Sejumlah Kitab Suci


Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (1/9/2022), dalam penelitiannya OHCHR mengatakan tingkat penahanan sewenang-wenang terhadap Uighur adalah pembatasan dan perampasan hak-hak dasar secara lebih umum. Ini juga dapat dinilai sebagai kejahatan internasional.

ADVERTISEMENTS


Pelanggaran hukum internasional

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Ini termasuk pembatasan yang luas, sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar, yang melanggar hukum dan standar internasional. Termasuk pembatasan kebebasan beragama dan hak atas privasi dan pergerakan.

Berita Lainnya:
PBB Ungkap Otoritas Israel Masih Halangi Pengiriman Bantuan ke Gaza


Laporan tersebut mengatakan kebijakan Pemerintah Cina di wilayah tersebut telah melampaui batas. China memisahkan keluarga paa tahanan, memutuskan kontak, menghasilkan pola intimidasi dan ancaman terhadap diaspora Uighur yang lebih luas yang telah berbicara tentang kondisi di rumah.


OHCHR mengatakan Pemerintah China memegang tugas utama untuk memastikan bahwa semua hukum dan kebijakan dibawa sesuai dengan aturan hak asasi manusia internasional dan untuk segera menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Ini untuk memastikan akuntabilitas pelaku, dan untuk memberikan ganti rugi kepada korban.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi