Data IDAI: 741 Remaja Tercatat Terinfeksi HIV Sepanjang 2022

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Data IDAI ungkap remaja usia 15-19 tahun jadi kelompok paling rentan terinfeksi HIV

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan laporan bahwa sebanyak 1.188 anak Indonesia positif HIV di 2022. Data diperoleh selama periode Januari-Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Dari laporan IDAI tersebut, kelompok usia 15-19 tahun yang dikategorikan sebagai remaja menjadi kelompok paling banyak terinfeksi HIV. Sebanyak 741 remaja atau 3,3 persen terinfeksi HIV.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Lalu, bayi berusia di bawah 4 tahun pun kasusnya banyak. Sebanyak 274 kasus HIV ditemukan pada kelompok umur tersebut. Selanjutnya, untuk kelompok usia 5-14 tahun ditemukan 173 kasus HIV.

ADVERTISEMENTS


Sebelumnya, Ketua Satgas HIV Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Endah Citraresmi mengungkapkan lebih dari 90 persen kasus HIV-AIDS pada anak disebabkan oleh penularan vertikal dari ibu. Selain penularan dari ibu ke anak, sambung Endah, penularan HIV pada remaja juga menjadi perhatian khusus.

ADVERTISEMENTS


Mirisnya, cara penularannya sangat memprihatinkan. Mayoritas, penularan HIV pada remaja bisa disebabkan oleh penggunaan narkoba suntik dan seks bebas, terutama dengan sesama jenis.

ADVERTISEMENTS


“Jadi ternyata kasus HIV anak memang betul mayoritas dari kehamilan dan persalinan. Tetapi kita juga punya kasus di remaja yang penularannya horizontal bukan vertikal. Vertikal ini dari sesama pengidap, ini yang sangat dikhawatirkan dan diprihatinkan adalah terutama narkoba suntik dan seks bebas, terutama dengan sesama jenis. Dan ini kasusnya mulai bermunculan di remaja, meskipun memang bukan kasus mayoritas” tutur Endah.

ADVETISEMENTS


Oleh karenanya, bila anak sudah terkonfirmasi HIV harus segera diobati. Pada kasus dewasa bahkan ada istilah sameday treatment atau penanganan di hari yang sama.


“Dulu pada saat seseorang terdiagnosis HIV, banyak sekali prosedur yang harus dikerjakan, akibatnya pasiennya sulit difollow up dan tidak kembali lagi. Jadi tidak semua pasien yang terinfeksi HIV langsung menjalankan pengobatan ARV,” ungkapnya.


Aturan saat ini, lanjutnya, menerapkan penanganan kasus HIV di hari yang sama. Sehingga, pasien ketika didiagnosis langsung diberikan konseling, informasi, pendampingan, dan langsung diberi obat.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version