Selasa, 23/04/2024 - 20:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

SWI Ungkap Ciri Modus Penipuan Investasi Ilegal

ADVERTISEMENTS

Investasi ilegal marak karena kemudahan membuat aplikasi hingga website.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan ciri-ciri modus penawaran yang dilakukan oleh perusahaan maupun produk investasi ilegal. Ciri-ciri investasi ilegal memiliki keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat, memberikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member, dan memanfaatkan influencer dalam menawarkan produk.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan investasi ilegal juga memiliki legalitas yang tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha atau izin kelembagaan, ataupun memiliki keduanya. Namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya, serta klaimnya tanpa risiko.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kemenko Marves dan PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa di Indonesia

“Dan juga untuk menarik minat masyarakat kita, mereka ini memamerkan kekayaannya, flexing, mobil mewah, rumah mewah, harta yang sangat banyak, yang memang itu hanya tipuan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Ahad (4/9/2022).

ADVERTISEMENTS

Dia memberikan contoh berbagai modus investasi ilegal seperti equity crowdfunding, securities crowdfunding, maupun berperan sebagai perusahaan penasihat investasi namun tidak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun modus lainnya, kata dia, menawarkan saham dengan skema money game, menduplikasi nama website atau perusahaan yang sudah berizin OJK, serta modus pemalsuan izin usaha dengan mengatasnamakan OJK.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurutnya penyebab maraknya investasi ilegal karena mudahnya setiap orang dalam membuat aplikasi, website maupun penawaran melalui media sosial di tengah era digital. Ditambah, masih rendahnya literasi keuangan dan investasi masyarakat, sehingga mudah tergiur oleh investasi yang menawarkan keuntungan besar dan cepat.

Berita Lainnya:
Pertamina Tambah Jam Operasional SPBU Selama Arus Mudik

Pada Agustus 2022, SWI telah menghentikan sebanyak 71 investasi ilegal, 426 pinjaman online ilegal dan lima gadai ilegal. Sepanjang 2021 lalu pihaknya telah menghentikan sebanyak 98 investasi ilegal, 811 pinjaman online ilegal dan 17 gadai legal.

“Kami panggil para pelaku ilegal ini, kita minta menghentikan kegiatannya, kami umumkan ke masyarakat dan kami blokir situs website aplikasinya melalui Kominfo, dan kami sampaikan laporan kepada kepolisian,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi