Sabtu, 20/04/2024 - 15:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota Komisi I: Panja DPR Sepakati RUU Perlindungan Data Pribadi

ADVERTISEMENTS

DPR akan melakukan rapat kerja bersama Menkominfo Johnny G Plate, besok.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah disepakati di tingkat panitia kerja (Panja) RUU PDP. Tahapan selanjutnya ialah melangsungkan raker bersama dengan pemerintah, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (7/9/2022) besok.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Iya sudah (disepakati) semalam, sudah selesai semua poin-poin,” kata Bobby dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Penerapan Contraflow Tetap akan Diberlakukan Saat Arus Balik, Ini Penjelasan Polisi


Setelah raker digelar, Bobby mengatakan, DPR dan pemerintah akan melakukan konferensi pers bersama guna menyampaikan hal-hal terkait hasil RUU PDP tersebut. “Setelahnya akan disampaikan ke Bamus (Badan Musyawarah DPR) untuk persetujuan TK.II Paripurna,” ujarnya.


Bobby mengatakan bahwa lembaga yang bertugas mengawasi PDP juga sudah disepakati di tingkat Panja. Lembaga tersebut nantinya akan ditetapkan oleh Presiden. 

Berita Lainnya:
Kemenkominfo Siapkan 2500 Beasiswa DTS Bersama Google


“Jadi pemerintah, bukan model komisioner seperti di Malaysia, Singapura,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Selain itu, lanjut Bobby, sanksi bagi pelanggar PDP baik pelanggar individu maupun entitas sudah disepakati pula di tingkat Panja. “Diharapkan RUU ini bisa memberikan perlindungan data pribadi seluruh warga negara, dan bisa dipenuhi hak-haknya oleh lembaga pengendali dan pemroses data, sebagai suatu kewajiban yang diatur dalam UU ini,” ujar Bobby.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi