Sabtu, 20/04/2024 - 09:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Kenaikan BBM di Bengkulu

ADVERTISEMENTS

Mereka akan dibebaskan jika massa aksi lain mau membubarkan diri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

BENGKULU — Petugas kepolisian menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (6/9/2022). Polisi berdalih penangkapan itu karena massa aksi terprovokasi dan melempar batu di depan kantor DPRD Bengkulu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nur Cahyo mengatakan, delapan peserta unjuk rasa ditangkap karena melakukan provokasi terhadap massa aksi lainnya. “Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan,” kata Andi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Perawat RS Santosa Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Peristiwa Sebelum Korban Ditemukan


Kedelapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam dari mereka yang ditangkap merupakan mahasiswa dari Universitas Bengkulu, satu dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.


Ia menjelaskan, kedelapan pengunjuk rasa tersebut akan dibebaskan jika para mahasiswa yang mengadakan aksi di depan Gedung DPRD Bengkulu membubarkan diri. Ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu melakukan unjuk rasa meminta pemerintah meninjau kembali kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Lainnya:
Himalo Usulkan Kader NTB Masuk Kabinet Prabowo-Gibran


sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi