AJI Banda Aceh Sesalkan Perusakan Hp Jurnalis Saat Liput Demo Kenaikan BBM

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Banda Aceh- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menyesalkan aksi perusakan alat kerja atau handphone jurnalis oleh polisi berpakaian preman saat meliput demo kenaikan BBM di depan Gedung DPRA, Selasa (7/9/2022). Korban dalam peristiwa tersebut adalah Indra Wijaya, wartawan Harian Serambi Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Atas kejadian ini AJI Banda Aceh menyatakan:

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

1. Mengecam setiap kekerasan terhadap jurnalis baik merampas maupun merusak alat kerja jurnalis. Perusakan alat kerja jurnalis adalah bagian dari upaya penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1:

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah).”

ADVERTISEMENTS

2.Mengimbau semua pihak untuk memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Bila jurnalis dihalang-halangi, hal itu berarti menghalangi pula hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

ADVERTISEMENTS

3. Meminta Kapolda Aceh dan jajarannya untuk menindak tegas anggotanya yang telah merusak alat kerja jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.

ADVERTISEMENTS

Kronologi perusakan Hp milik Indra Wijaya

ADVETISEMENTS

Sekitar Pukul 13.00 WIB, Indra Wijaya (korban), wartawan Harian Serambi Indonesia datang untuk meliput demo kenaikan harga BBM oleh mahasiswa di depan Gedung DPR Aceh Jl. Daud Bereueh, Banda Aceh. Saat itu massa aksi sudah berdiri di jalan depan kantor DPR Aceh. Lalu, Indra Wijaya merekam video suasana massa yang sudah berkumpul menggunakan handphone pribadi miliknya.

Sekitar pukul 13.30 WIB massa bergerak menuju gerbang masuk Gedung DPR Aceh. Saat hendak masuk, massa dihadang oleh polisi karena hanya diberi ruang kepada 10 mahasiswa untuk audiensi dengan pihak DPRA mewakili pengunjuk rasa.

Massa tidak terima, sehingga mencoba mendobrak pintu pagar gedung DPRA agar bisa masuk ke dalam.

Melihat aksi mulai memanas, Indra Wijaya berinisiatif melakukan siaran langsung via facebook untuk redaksi serambi indonesia, suasana saat itu mulai ricuh.

Menit ke-8 lebih 50 detik, saat kamera mengarah ke beberapa massa yang diamankan polisi, tiba- tiba seorang oknum polisi berpakaian preman memukul handphone yang sedang digunakan Indra hingga jatuh ke aspal jalan.

Handphone tersebut pecah dan mengalami kerusakan layar. Saat itu laporan masih berlangsung walaupun gambar sudah tidak teratur (goyang tanpa arah).

Indra Wijaya mengambil Handphone-nya yang sudah tergeletak di aspal dan menyelamatkan diri dengan berpindah lokasi ke depan halte dekat Kantor Bulog yang bersebelahan dengan Gedung DPRA. Saat itu, Indra melihat handphonenya sudah rusak, tombol dan keyboard tidak sempurna lagi.

Siaran masih berlangsung menggunakan kamera belakang yang masih berfungsi meski kondisi layar Hp pecah.

Setelah aksi mulai mereda, seorang teman sekantornya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak redaksi Serambi Indonesia dan menayangkan berita peristiwa perusakan handphone oleh oknum polisi tersebut.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version