Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Tiket Bus AKAP Ikutan Naik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dijual di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, ikut naik imbas kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar. 

Petugas penjualan tiket Perusahaan Otobus (PO) Madu Krismo Malik menjelaskan kenaikan tersebut terjadi sejak Minggu (4/9/2022). “Harga naik sejak kemarin. 

Kenaikan berkisar Rp30 ribu,” tutur Malik, kepada wartawan, di Jakarta, pada Selasa (6/9/2022). Malik melanjutkan, sebelum kenaikan harga BBM, pihaknya menjual tiket bus AKAP tujuan Surabaya seharga Rp280 ribu dan tiket tujuan Denpasar seharga Rp500 ribu saja. 

Menurut Malik, kenaikan harga tiket tersebut membuat banyak calon penumpang mengeluh. “Ada keluhan, penumpang kaget kemarin belum tahu. 

Terus dijelaskan karena harga BBM naik,” pungkasnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh petugas penjualan tiket PO Bus Satoso, Defi, yang mengatakan ada penyesuaian harga tiket untuk tujuan Yogyakarta.

 “Untuk PO Santoso alami kenaikan Rp20 ribu dari tarif awalnya, sebelumnya tiket Jakarta – Jogjakarta itu Rp200 ribu,” ujar Defi. Defi menjelaskan penyesuaian harga tiket tersebut tergantung dengan kebijakan masing-masing PO Bus. 

Dia mencontohkan ada PO bus yang tidak menaikkan harga tiket. “Kalau untuk PO Indoren, tidak alami kenaikan karena tarif Bus Double Deck. 

Soalnya ini kelas super, jadi tarifnya sedari awal Rp400 ribu,” kata Defi. Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya per liter mulai Sabtu (3/9) pukul WIB.  

 Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari rupiah per liter menjadi per liter.  

 Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari per liter menjadi per liter.   “Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul WIB,” kata Arifin.