Jumat, 19/04/2024 - 05:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dua Kali Mangkir, Bupati Mimika Dijemput Paksa KPK

ADVERTISEMENTS

KPK jemput paksa bupati Mimika.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada Rabu (7/9/2022). Alasan tindakan ini dilakukan lantaran Omaleng dianggap tidak kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami nilai yang bersangkutan (Eltinus Omaleng) tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

ADVERTISEMENTS

Ali mengungkapkan, KPK telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Omaleng sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022. Namun, Omaleng tidak hadir.

Berita Lainnya:
KPK Periksa Dua Hakim Agung Soal Putusan Libatkan Gazalba Saleh

Ali menambahkan, saat ini pihaknya sedang dalam perjalanan memboyong Omaleng dari Jayapura, Papua menuju Jakarta. Nantinya Omaleng bakal langsung diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

“Perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar. Dana bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Berita Lainnya:
Komnas HAM Minta Pemerintah Upayakan Damai di Papua

Tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar dan disusul tahap dua pada 2016 yang menghabiskan dana Rp 65,6 miliar. Kemudian tahap tiga dikerjakan pada 2019 dengan dana Rp 47,5 miliar.

Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar dan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih dari Rp 50 miliar.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi