Rabu, 24/04/2024 - 22:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Wakaf Alquran Pererat Silaturahmi

ADVERTISEMENTS

Silaturahmi Brunei dan Malaysia dipererat dengan wakaf Alquran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

SARAWAK — Jamaah di Masjid Hassanal Bolkiah di Kampong Mentiri, Brunei Darussalam, menerima wakaf dalam bentuk mushaf Alquran dari Masjid Darul Ma’mur di Lawas, Sarawak, Malaysia. Wakaf ini bertujuan untuk mempererat ikatan tali silaturahmi antara jamaah dari kedua masjid.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketua Masjid Darul Ma’mur Othman bin Adol mengatakan, wakaf merupakan salah satu cara untuk menyebarkan ajaran Islam dan mencari berkah serta pahala dari Allah SWT.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Wakaf tersebut, seperti dilansir Borneo Bulletin, Kamis (8/9/2022), diserahkan kepada Imam Masjid Hassanal Bolkiah di Kampong Mentiri Abdul Salam bin Haji Salim, yang kemudian diserahkan kepada jamaah yang memang rutin membaca Alquran setelah sholat Subuh.

ADVERTISEMENTS

Wakaf adalah sedekah jariyah yakni menyedekahkan harta untuk kepentingan umat. Harta wakaf tidak boleh berkurang nilainya, tidak boleh dijual, dan tidak boleh diwariskan. Karena wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama umat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Buya Yahya: Isu Sapi Merah Dimanfaatkan Yahudi

Di antara hadis yang menjadi dasar dan dalil pengertian wakaf adalah hadis yang menceritakan tentang kisah Umar bin al-Khaththab ketika memperoleh tanah di Khaibar. Setelah ia meminta petunjuk Nabi tentang tanah tersebut, Nabi menganjurkan untuk menahan asal tanah dan menyedekahkan hasilnya.

“Umar memperoleh tanah di Khaibar, lalu dia bertanya kepada Nabi dengan berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh tanah di Khaibar yang nilainya tinggi dan tidak pernah saya peroleh yang lebih tinggi nilainya dari padanya. Apa yang baginda perintahkan kepada saya untuk melakukannya?”

Rasulullah SAW bersabda, “Kalau kamu mau, tahan sumbernya dan sedekahkan manfaat atau faedahnya.” Lalu Umar menyedekahkannya, ia tidak boleh dijual, diberikan, atau dijadikan wariskan.

Berita Lainnya:
Titik Balik Pezina yang Temui Ajalnya Setelah Bertobat kepada Allah SWT

Umar menyedekahkan kepada fakir miskin, untuk keluarga, untuk memerdekakan budak, untuk orang yang berperang di jalan Allah, orang musafir, dan para tamu. Bagaimanapun ia boleh digunakan dengan cara yang sesuai oleh pihak yang mengurusnya, seperti memakan atau memberi makan kawan tanpa menjadikannya sebagai sumber pendapatan.

Hadis lain yang menjelaskan wakaf adalah hadis yang diceritakan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah. Nas hadis tersebut adalah: “Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya.”

Sumber:

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi