Kamis, 18/04/2024 - 15:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Harga BBM Naik, Ongkos Pengiriman Kargo Melonjak 20 Persen

ADVERTISEMENTS

Kenaikan biaya pengiriman berpotensi menurunkan permintaan hingga 40 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) berencana menaikkan biaya pengiriman barang hingga minimal 20 persen. Hal ini untuk merespons penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Ketua IPCN Beni Syarifudin mengatakan kenaikan harga BBM membuat pengusaha harus menyesuaikan kebijakan baru terkait biaya pengiriman kepada pelanggan. “Kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen, angka ini merupakan angka aman khusus kargo dan pelanggan. Terlebih kami merupakan kargo yang berorientasi pada harga murah bagi pelanggan,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pertamina Tambah 2,9 Juta Tabung LPG untuk Lebaran di Jatim  


Meski demikian, IPCN memproyeksikan kenaikan biaya pengiriman berpotensi menurunkan permintaan dari pelanggan sebesar 30 persen hingga 40 persen. Dia pun mengharapkan pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha kargo maupun logistik, terutama yang masih merintis bisnis, melalui pemberian skema subsidi bahan bakar tertentu.


IPCN juga mengharapkan adanya kebijakan yang tepat sasaran kepada para pengusaha kargo dan masyarakat agar penyesuaian harga BBM dapat disikapi secara baik oleh semua pihak.


Sementara itu Penasihat Dewa Pengawas IPCN Afrizal menambahkan kehadiran kargo logistik khususnya IPCN memberikan arti kepada seluruh mitra dan customer, dan mengambil angka terendah untuk masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
AFPI Tegaskan Keluarga yang Bunuh Diri di Penjaringan tak Terkait Pinjol


“IPCN berharap terus bisa menemani para UMKM untuk terus bertahan dan tetap berkompetisi,” katanya


Namun, akibat kenaikan BBM akan terjadi 30 persen sampai 40 persen penurunan permintaan dari pelanggan. Beni berharap pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha kargo atau logistik terutama yang masih merintis, sehingga dapat memberikan skema subsidi bahan bakar tertentu.


“Tentunya jika ini terjadi, maka pengusaha kargo juga tidak menaikan harga ongkos kirim kepada pelanggan,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi