Jumat, 26/04/2024 - 04:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jawaban Kompak Jenderal Andika dan Laksamana Yudo Soal Panglima TNI

ADVERTISEMENTS

Keduanya menyebut calon panglima adalah hak prerogatif presiden.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memberikan jawaban yang sama soal wacana calon Panglima TNI berikutnya. Keduanya kompak menjawab bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Awalnya, awak media bertanya kepada Yudo terkait isu namanya yang disebut-sebut akan menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI lantaran akan memasuki masa pensiun. Namun, Yudo enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyebut, penunjukan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Itu kan (hak) prerogatif Presiden,” kata Yudo kepada wartawan saat mendampingi Andika meninjau pameran ‘Naval Expo’ di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (11/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Panglima Mengaku TNI akan Kirim Bantuan Lagi ke Gaza


Para jurnalis kemudian meminta tanggapan Andika terkait hal yang sama. Akan tetapi, ia hanya tersenyum sembari melontarkan hal senada dengan Yudo yang berdiri di sampingnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Sama, itu hak prerogatif Presiden,” jawab Andika singkat dengan senyum dari bibirnya.


Yudo kembali memberikan komentarnya. Dia menuturkan agar para wartawan tidak berandai-andai mengenai isu dirinya menjadi Panglima TNI berikutnya. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Presiden RI.


“Jangan berandai-andai, sesuai (hak) prerogatif Presiden,” ucap Yudo.


Seperti diketahui, sejak 17 November 2021 hingga saat ini, posisi Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa. Namun, Andika akan segera memasuki masa pensiun sebagai prajurit TNI pada Desember 2022, lantaran ia bakal berusia 58 tahun.

Berita Lainnya:
GranMax Kecelakaan Maut KM 58 Merupakan Travel Gelap


Berdasarkan aturan, calon Panglima TNI yang akan diajukan oleh Presiden kepada DPR untuk diuji kompetensinya adalah perwira tinggi TNI yang pernah menjabat kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun. Jika melihat ketentuan itu, maka perwira tinggi TNI yang berpeluang dipilih oleh Presiden Joko Widodo adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.


Ketiganya mempunyai peluang yang sama untuk terpilih menjadi kandidat calon Panglima TNI karena dari segi umur, mereka masih memiliki masa aktif sekitar satu tahun sebagai prajurit.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi