Rabu, 24/04/2024 - 16:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menpan-RB Anas Temui Tiga Asosiasi Pemda Bahas Percepatan Validasi Data Honorer 

ADVERTISEMENTS

Anas minta daerah mempercepat perancangan peta jalan penyelesaian tenaga honorer.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu tiga asosiasi pemerintah daerah (Pemda) di kantornya, Jakarta, Senin (12/9/2022) kemarin. Pertemuan itu membahas nasib tenaga honorer yang keberadaannya akan dihapus tahun depan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Dalam pertemuan tersebut, Anas meminta semua instansi daerah mempercepat proses pendataan dan validasi data tenaga honorer.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Dia juga meminta instansi daerah mempercepat proses perancangan peta jalan atau roadmap penyelesaian tenaga honorer. “Kami mendorong masing-masing instansi pemerintah untuk mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” kata Anas. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Soal Ajakan Gabung Koalisi, Nasdem: Keseimbangan Politik Harus Tetap Dijalankan


Anas juga menegaskan bahwa persoalan honorer ini adalah masalah bersama. Bukan hanya masalah yang perlu diselesaikan oleh satu atau dua instansi saja. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Karena itu, pertemuan kali ini bertujuan menampung masukan dari kepala daerah, serta menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN. “Kami sangat berterima kasih kepada APPSI, APKASI, dan APEKSI yang terus bersama kami mengurai masalah ini,” ucapnya. 


Anas menambahkan, tujuan jangka panjang dari penataan sumber daya manusia (SDM) ini ialah menyiapkan Indonesia untuk menjadi empat kekuatan ekonomi dunia pada 2050. Untuk mencapai visi besar itu, Indonesia membutuhkan kekuatan industri dalam negeri dan kesiapan SDM aparatur. 

Berita Lainnya:
31 Mobil Pemadam dan 100 Personel Berhasil Tangani Kebakaran Ruko di Mampang


Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan paling lambat pada 28 November 2023. Padahal saat ini, masih terdapat sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan. 


Untuk memastikan jumlah tenaga honorer, pemerintah kini tengah melakukan pendataan ulang. Setiap instansi pemerintahan harus memasukkan data tenaga honorernya ke laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Di sisi lain, para tenaga honorer harus membuat akun dan registrasi di laman tersebut untuk melengkapi data masing-masing. 


Kemenpan-RB beberapa waktu lalu menyatakan, tenaga honorer yang masuk pendataan ini bukan berarti otomatis diangkat menjadi ASN. Pendataan ini lebih bertujuan kepada mencari solusi nasib honorer berdasarkan kondisi di masing-masing instansi. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi