Selasa, 23/04/2024 - 18:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPP Serahkan Dokumen Pergantian Ketua Umum ke KPU

ADVERTISEMENTS

Tidak ada perubahan kepengurusan selain hanya ketua umum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Parta Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menyerahkan dokumen terkait pergantian ketua umum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Senin (12/9/2022). Dokumen tersebut sebagai dokumen perbaikan administrasi pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Alhamdulillah, kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi partai. Dari semuanya itu, tidak ada perubahan yang berubah, hanya satu yaitu ketua umum,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Cair, Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp 6,1 M untuk Rumah Ibadah


Jabatan ketua umum DPP PPP semula diemban oleh Suharso Monoarfa, kini posisi tersebut diganti Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP.

ADVERTISEMENTS


“Selain itu tidak ada perubahan; dan apa yang saya sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum tadi adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami untuk menjalani proses-proses ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, kedatangan DPP PPP ke Gedung KPU RI di Jakarta dalam rangka audiensi dengan para pimpinan KPU RI. Dalam audiensi tersebut, kata dia, PPP juga menyerahkan berkas fisik surat pengantar dan surat perubahan ketua umum partai politik.

Berita Lainnya:
Saksi Ahli Amin: Bawaslu Harusnya Tindak KPU yang Terima Pencalonan Gibran


“Ya, kami, prinsipnya, KPU menerima kunjungan audiensi. Suratnyakan perihal itu audiensi, pemberitahuan yang disampaikan DPP PPP kepada kami adalah audiensi. Masa audiensi ditolak?” kata Idham.


Terkait perbaikan dokumen pendaftaran partai politik, dia mengatakan, proses itu tetap dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, yang aksesnya akan dibuka saat tahap perbaikan syarat administrasi yakni mulai Kamis (15/9). Dalam tahapan perbaikan, partai politik akan mengunggah data perbaikan dokumen pendaftaran yang harus dipenuhi.


 


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi