Kamis, 25/04/2024 - 20:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Kecam Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan

ADVERTISEMENTS

Oknum polisi yang perkosa calon polwan belum menjadi tersangka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam Aipda AR, oknum anggota Intelkam Polres Kotamobagu, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya yang mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020. Ia meminta Polri menindak tegas pelaku pemerkosaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban,” ujar Sahroni lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ia menceritakan, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pelaku mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Sebagai Tersangka

Adapun dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020, dengan alasan tidak perawan lagi. Namun, baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), lalu proses secara hukum,” ujar Sahroni.

Meski sudah dilakukan penahanan, tetapi hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka. Polisi disebutnya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

Berita Lainnya:
Ini Respons Ketua Ombudsman Soal Wacana Peleburan dengan KPK

Di samping itu, ia meminta kepada lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban.

“Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini, dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban,” ujar Sahroni.

“Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya,” sambungnya.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi