Sabtu, 20/04/2024 - 03:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Kisah Penyanderaan Oleh Bangsa Jin Itu Nyata, Pernah Menimpa Sahabat Nabi

ADVERTISEMENTS

Bangsa jin juga memiliki kemampuan untuk menangkap manusia

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA – Persinggungan manusia dengan makhluk di dunia lain (bangsa jin) memang bukan sekadar mitos. Bahkan, dalam sejarah Islam pernah terjadi peristiwa penyanderaan manusia selama empat tahun.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Kejadian ini pun diceritakan istri korban kepada sahabat Nabi Muhammad SAW Umar bin Khattab, radhiyallahu ‘anhu.  

ADVERTISEMENTS


Dikutip dari Buku Aneh dan Lucu, 100 Kisah Menarik Penuh Ibrah karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, alkisah, dahulu ada seorang sahabat Anshar pergi untuk sholat Isya lalu disandera jin sehingga tidak diketahui kabarnya. Kemudian istrinya datang kepada Umar bin Khaththab. 


Umar lalu keluar bertanya kepada kaumnya dan mereka menjawab, “Benar, dia keluar untuk sholat Isya kemudian menghilang.” Umar kemudian memerintahkan kepada sang istri agar menunggu selama empat tahun. 


Tatkala empat tahun telah berlalu, si istri datang kepada Umar lagi, lalu Umar membolehkannya untuk menikah dengan lelaki lain setelah menjalani masa iddah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kekaguman dan Pujian Sarjana Barat Terhadap Rasulullah SAW Ini tak Terbantahkan


Setelah menikah dengan pria lain, suami pertamanya datang dan menuntut Umar, maka Umar mengatakan kepadanya, “Seorang di antara kalian pergi menghilang dalam waktu yang sangat lama sehingga istrinya tidak tahu apakah dia masih hidup ataukah tidak.”


Baca juga: Hina Ceramah Ning Imaz, Bisakah Eko Kuntadhi Dipidanakan? Ini Jawaban Praktisi Hukum


Pria itu menjawab, “Saya memiliki udzur, wahai Amirulmukminin.” Umar bertanya, “Lantas apa udzurmu?” Dia menjawab, “Ketika saya keluar rumah untuk menunaikan shplat Isya’, tiba-tiba para jin menyandera saya sehingga saya pun tinggal bersama mereka, kemudian mereka diserang oleh para jin Muslim dan menawan beberapa tawanan termasuk saya, lalu mereka mengatakan, ‘Kami melihatmu adalah seorang Muslim sehingga tidak boleh bagi kami untuk menawanmu.’ Lalu mereka memberi saya pilihan antara tetap tinggal di sana atau pulang ke keluarga saya, saya pun memilih pulang ke keluarga saya di Madinah dan tadi pagi saya telah sampai di kota ini. Begitu ceritanya.”

Berita Lainnya:
Rasulullah SAW Anjurkan Iktikaf Terutama Ramadhan, Ternyata Juga Amalan Para Nabi


Setelah mendengarkan kisahnya maka Umar memberikan pilihan kepadanya antara kembali kepada istrinya lagi dan antara mengambil maharnya.


Pria itu mengatakan, “Saya tidak butuh lagi kepada istri saya karena dia sekarang sudah hamil dari suaminya.” Kisah ini sebagaimana diriwayatkan Imam al-Baihaqi dalam Sunan Kubra)


Di antara fiqih (pemahaman) atsar ini adalah bahwa jika ada seorang istri ditinggal pergi oleh suaminya sehingga tidak ada berita tentangnya, apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia, maka dia menunggu selama empat tahun kemudian memulai masa iddah empat bulan sepuluh hari, lalu boleh setelah itu untuk menikah dengan pria lain. 


Dan ada pendapat lain yang cukup kuat bahwa masa menunggu wanita yang ditinggal hilang suaminya diserahkan kepada keputusan pemimpin (pengadilan agama).   

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi