Sabtu, 20/04/2024 - 08:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pakar: Kebijakan Mobil Listrik Jokowi Kurangi Ketergantungan BBM

ADVERTISEMENTS

SPKLU di Indonesia tergolong masih minim, hanya terdapat di kota-kota besar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengemukakan kebijakan Presiden Jokowi mengenai penggunaan mobil listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. “Menurut saya suatu kebijakan yang baik dalam arti untuk mengurangi ketergantungan BBM selama ini, secara logika kebijakan sih bagus,? kata Trubus dalam keterangannyadi Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENTS


Melalui Inpres tersebut, Presiden Jokowi berkomitmen untuk menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi emisi karbon dan menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim.

Berita Lainnya:
Prabowo: Koalisi Indonesia Maju tak Malu Jadi Penerus Jokowi


Trubus berharap selain instruksi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, pemerintah juga didorong untuk menyiapkan infrastruktur pendukungnya, seperti tempat pengisian daya untuk mobil listrik.


Selama ini, kata dia, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia tergolong masih minim, hanya terdapat di kota-kota besar. Hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah sebab penggunaan mobil listrik yang juga nantinya digunakan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Menurut dia, infrastruktur terkait dengan pengisian itu harusnya sudah disiapkan sejak awal mengingat saat ini hanya tersedia di kota-kota besar dan di beberapa tempat pusat perbelanjaan. “Lalu bagaimana di daerah, kan belum tentu ada,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Peningkatan Gerak UMKM Bisa dengan Berbagai Cara, Termasuk Melalui Digital


Trubus menambahkan perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjalankan kebijakan ini, serta daerah yang sudah menggunakan kendaraan listrik harus diberikan insentif untuk mendorong penerapan ini.


“Jadi, menurut saya bagaimana pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkolaborasi secara sinergis untuk menerapkan kebijakan itu jadi presiden tidak hanya memerintahkan, harus jua mendorong kepada daerah dengan memberikan kebijakan pula misalnya daerah diberikan insentif untuk mendorong industri listriknya,” jelas Trubus.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi