Jumat, 19/04/2024 - 14:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pengadilan Pakistan Batalkan Dakwaan Terorisme terhadap Imran Khan

ADVERTISEMENTS

Pakistan membatalkan dakwaan terorisme terhadap mantan perdana menteri Imran Khan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

ISLAMABAD – Pengadilan tinggi Pakistan telah membatalkan dakwaan terorisme terhadap mantan perdana menteri Imran Khan, Senin (19/9/2022). Dakwaan tersebut diterima Khan pada Agustus lalu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Anggota tim pengacara Imran Khan, Faisal Chaudhry, mengatakan, pengadilan menyebut, dugaan pelanggaran yang dilakukan Khan tidak menarik tuduhan terorisme. “Kasus terhadap Imran Khan, bagaimanapun, akan tetap utuh, yang sekarang akan diadili di pengadilan biasa, bukan pengadilan anti-terorisme,” kata Chaudhry, Senin (19/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Anggota tim pengacara Imran Khan lainnya, Babar Awan, mengatakan, digugurkannya tuduhan terorisme terhadap kliennya oleh pengadilan adalah perintah untuk membatalkan dakwaan. “Ini hanya membuktikan bahwa ini adalah tuduhan palsu, dan hanya alat untuk viktimisasi politik,” ujar Awan.

Pada 22 Agustus lalu, kepolisian Pakistan mendakwa Imran Khan dengan undang-undang (UU) anti-terorisme. Dakwaan itu muncul setelah Khan mengancam kepala polisi Islamabad dan seorang hakim wanita di sana.

Berita Lainnya:
Menlu Retno: Penyelesaian Masalah Palestina Kunci Kestabilan Timur Tengah

Khan menuduh kepolisian dan pengadilan di negaranya telah menyiksa ajudan dekatnya yang sebelumnya ditangkap. Dalam pidato publik pada 20 Agustus lalu, Khan mengecam kepala polisi Islamabad dan seorang hakim wanita di sana atas kasus tersebut. “Kalian juga harus bersiap-siap karena kami akan mengambil tindakan terhadap kalian,” ujar Khan dalam pidatonya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Setelah pernyataannya itu, sejumlah pejabat Pakistan menuduh Khan melanggar undang-undang anti-terorisme. Hal itu karena Khan telah melayangkan ancaman terhadap pejabat negara. Saat kabar tentang dakwaan menyebar, ratusan pendukung Imran Khan segera berkumpul di luar kediamannya di Islamabad pada 21 Agustus. Mereka sesumbar akan “mengambil alih” ibu kota jika polisi mencoba menahan Khan.

Aparat kepolisian turut hadir di sekitar kediaman Khan. Namun mereka menyampaikan bahwa keberadaanya di sana bukan untuk menangkap sang mantan perdana menteri, tapi menjaga hukum dan ketertiban.

Berita Lainnya:
Pengadilan Pakistan Menangguhkan Hukuman Imran Khan dan Istri

Pemerintahan Khan jatuh akibat kalah dalam mosi tidak percaya pada April lalu. Kelompok oposisi menuduh pemerintahan Khan telah melakukan salah kelola ekonomi. Akibatnya inflasi di sana melonjak dan nilai mata uang rupee Pakistan merosot. Mosi tidak percaya parlemen pada April lalu mengakhiri kekacauan politik selama berbulan-bulan dan krisis konstitusional yang mengharuskan Mahkamah Agung untuk turun tangan.

Sejak pemerintahannya jatuh, Khan telah menjadi kritikus vokal pemerintah. Militer Pakistan juga tak luput dari kritik-kritiknya. Dia kemudian mengemukakan tudingan bahwa Amerika Serikat (AS) berperan dalam penggulingannya. AS, militer Pakistan, dan pemerintahan Perdana Menteri Shehbaz Sharif telah membantah tuduhan Khan.

sumber : Reuters / AP

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi