Kamis, 25/04/2024 - 18:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mengapa Mahfud MD yang Umumkan Kasus Lukas Enembe? Ini Jawabannya

ADVERTISEMENTS

Mahfud MD tegaskan kasus Lukas Enembe tidak ada rekayasa politik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada rekayasa politik dalam penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini adalah bagian dari penegakan hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tak ada rekayasa politik dlm penetapan Lukas Enembe sbg TSK korupsi. Itu utk penegakan hukum sesuai dgn aspirasi tokoh2 dan rakyat Papua. Masalahnya bkn hanya 1 M yang akan terus dikembangkan dugaan korupsinya melainkan ratusan M sesuai dgn temuan PPATK spt yg dijelaskan kemarin,” tulis Mahfud MD lewat kicauan di Twitter, Rabu (21/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Argumentasi Ganjar dan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Lukas Enembe diketahui merupakan kader Demokrat. Partai berlambang Mercy itu beberapa kali menyindir PDIP yang saat ini memimpin pemerintahan.

ADVERTISEMENTS

Mahfud pun menjelaskan alasan mengapa ia yang memberikan keterangan pers terkait kasus Lukas Enembe ini. Menurut mantan menhan era Gus Dur itu, ia sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Misal kasus Asabri, Jiwasraya dan Satelit Kemenhan.   “Sy adl Menko Polhukam yg hrs menjelaskan hal2 yg kontroversial,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Salatiga Hingga Semarang Titik Krusial Arus Balik Mudik

Selain itu, lanjut Mahfud, ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT). “Jd sy hrs menjelaskan kpd rakyat. Hak rakyat tak boleh dirampas dgn korupsi shg bnyk rakyat yg miskin. Sbg Menko Polhukam dan Ketua Komnas TPPU-PT sy hrs bersuara.”

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi