Rabu, 24/04/2024 - 20:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Rusia Perketat Hukuman Bagi Tentara yang Langgar Perintah, Desersi atau Menyerah

ADVERTISEMENTS

Hukuman berat bagi tentara Rusia yang tidak mengikuti perintah, desersi atau menyerah

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

MOSKOW — Majelis rendah parlemen Rusia yang dikendalikan Kremlin pada Selasa (20/9/2022) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk memperketat hukuman bagi tentara yang melanggar tugas. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan jajaran militer Rusia di tengah pertempuran di Ukraina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Serangkaian amandemen KUHP Rusia dengan cepat disahkan oleh Duma Negara. Rancangan undang-undang tersebut memperkenalkan hukuman berat untuk setiap anggota militer yang tidak mengikuti perintah, desersi atau menyerah kepada musuh.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Membalas dengan Banyak Cara, Iran Sita Kapal Kargo Israel

RUU itu perlu mendapat persetujuan majelis tinggi dan kemudian ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin untuk menjadi undang-undang.

ADVERTISEMENTS

Di bawah undang-undang baru, meninggalkan unit militer selama periode mobilisasi atau darurat militer akan dihukum hingga 10 tahun penjara. Sementara pada undang-undang yang lama, hukumannya lima tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain itu, anggota militer yang secara sukarela menyerah kepada musuh juga akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun. Sementara mereka yang terbukti melakukan penjarahan dapat dijatuhi hukuman 15 tahun.

Berita Lainnya:
Mengusir imigran gelap sudah masuk agenda utama donald trump

Amandemen lain memperkenalkan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi mereka yang menolak untuk pergi berperang atau mengikuti perintah seorang perwira. Pengesahan undang-undang baru tersebut, menyusul laporan media yang menuduh bahwa beberapa tentara Rusia di Ukraina telah menolak untuk berperang dan mencoba mengundurkan diri dari dinas.

Rusia terus mengandalkan kontingen sukarelawan yang terbatas. Beberapa politisi nasionalis telah menyerukan mobilisasi untuk memperkuat barisan. Tetapi Kremlin sejauh ini telah mengesampingkannya.

sumber : AP

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi