Jumat, 19/04/2024 - 05:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Sri Mulyani Akan Beri PMN Kepada Dua BUMN dan Badan Bank Tanah Rp 15,5 Triliun

ADVERTISEMENTS

Dua BUMN yang akan mendapatkan PMN adalah Garuda Indonesia dan Hutama Karya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua BUMN yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Hutama Karya, serta Badan Bank Tanah total senilai Rp 15,5 triliun. Ia merinci PMN senilai Rp 7,5 triliun akan diberikan kepada Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan penambahan modal kerja melalui skema right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (22/9/2022), mengatakan PMN diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi. “Jadi PMN masuk setelah balance sheet Garuda sudah lebih manageable dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan disahkan dalam putusan pengadilan homologasi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hutama Karya Bakal Tebar Diskon di Ruas Terpanjang Tol Trans Sumatera


Menurut rencana, sebanyak Rp4,5 triliun atau 60 persen dari PMN untuk Garuda Indonesia akan digunakan untuk restorasi dan pengelolaan, serta Rp3 triliun atau 40 persen sisanya akan diberikan sebagai tambahan modal kerja. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyanimengatakan pemerintah juga akan menambah PMN untuk Hutama Karya senilai Rp7,5 triliun, sehingga total PMN untuk Hutama Karya menjadi Rp31,3 triliun di 2022.

Berita Lainnya:
Empat Menteri Jokowi Sambangi Rumah Megawati pada Hari Pertama Lebaran


“Dengan tujuan selesaikan konstruksi terutama Tol Sumatra Tahap I dan kami akan selalu lakukan indikator kinerja seperti yang disampaikan kepada Komisi XI DPR RI,” katanya.


Sementara itu, Badan Bank Tanah juga akan mendapatkan PMN senilai Rp500 miliar untuk memperoleh tanah seluas 14.086 hektare dan pengembangan tanah 444,5 hektareserta sebagai tambahan modal kerja. Pemberian PMN tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI dimana pembahasan secara mendalam akan dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi